masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE | MEDAN - DPW Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Sumatera Utara terus memperluas ruang pengabdian organisasi. Dalam Rapat Pleno DPW yang digelar di Medan, Jumat (7/8/2026), Pujakesuma Sumut menetapkan pembentukan dua lembaga strategis yang bergerak dalam bidang dakwah, spiritualitas, serta pengembangan kearifan lokal Nusantara.
Dua lembaga tersebut adalah Lembaga Dakwah, Zikir dan Sholawat Wali Songo Pujakesuma Sumatera Utara dan Lembaga Terapi dan Spiritual Nusantara Pujakesuma Sumatera Utara.
Pembentukan kedua lembaga ini menjadi bagian dari komitmen Pujakesuma Sumut untuk menjaga warisan budaya dan spiritual masyarakat Jawa sekaligus menjadikannya sebagai kekuatan positif dalam kehidupan masyarakat modern.
Lembaga Dakwah, Zikir dan Sholawat Wali Songo
Lembaga Dakwah, Zikir dan Sholawat Wali Songo Pujakesuma Sumatera Utara diarahkan menjadi wadah penguatan nilai-nilai keislaman yang tumbuh dalam tradisi dan budaya Jawa.
Lembaga ini akan mengembangkan berbagai kegiatan dakwah, zikir, sholawat, pengajian, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial dan kebudayaan.
Pendekatan dakwah yang santun, kultural, persuasif, dan menghargai keberagaman menjadi nilai penting yang akan dikembangkan.
Pujakesuma berharap lembaga tersebut dapat ikut memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, damai, toleran, dan berorientasi pada persatuan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah berkembangnya paham ekstremisme dan radikalisme di tengah masyarakat.
Nilai-nilai dakwah Wali Songo yang mampu membangun hubungan harmonis antara agama, budaya, dan kehidupan masyarakat menjadi salah satu inspirasi utama pembentukan lembaga tersebut.
Lembaga Terapi dan Spiritual Nusantara
Sementara itu, Lembaga Terapi dan Spiritual Nusantara Pujakesuma Sumatera Utara dibentuk sebagai wadah untuk menggali, mendokumentasikan, dan mengembangkan pengetahuan terapi komplementer serta spiritual berbasis kearifan lokal Nusantara.
Lembaga ini diharapkan menjadi ruang untuk menjaga pengetahuan tradisional dan kearifan leluhur agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan terapi akan diarahkan dengan memperhatikan aspek keamanan, etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan modern.
Lembaga tersebut juga diharapkan dapat membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan, kebudayaan, spiritualitas, dan pengembangan pengetahuan tradisional.
Pujakesuma menegaskan bahwa pendekatan terapi komplementer tidak dimaksudkan untuk menggantikan pelayanan medis profesional, terutama dalam menangani kondisi kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan tenaga kesehatan.
Budaya dan Spiritualitas sebagai Kekuatan Sosial
Pembentukan dua lembaga ini menunjukkan bahwa Pujakesuma Sumatera Utara ingin menjadikan budaya dan spiritualitas bukan sekadar simbol identitas, tetapi sebagai kekuatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Budaya Jawa yang memiliki nilai guyub, rukun, raket, regeng, rumekso diharapkan dapat terus hidup dan diterjemahkan dalam berbagai bentuk kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kedua lembaga tersebut, Pujakesuma Sumut juga ingin membuka ruang bagi generasi muda untuk mengenal kembali nilai-nilai budaya dan spiritual leluhur dalam perspektif yang relevan dengan kehidupan masa kini.
Pembentukan lembaga ini menjadi bagian dari semangat baru Pujakesuma Sumatera Utara untuk terus bergerak, berbuat, dan memberikan manfaat.
Sejalan dengan pesan Ketua DPW Pujakesuma Sumatera Utara, Dr. Mhd. R. Dayan, SH, MH, bahwa:
“Pujakesuma harus berbuat dan bermanfaat. Urip itu Urip.”
Semangat tersebut menjadi landasan agar Pujakesuma tidak hanya menjadi wadah silaturahmi warga Jawa, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sumatera Utara, bangsa, dan negara. (Red)





