RADARHUKUM.SITE | JAKARTA - Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APM-SU) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan NasDem Tower untuk mendesak DPP Partai NasDem memberikan perhatian serius terhadap dugaan beredarnya video bermuatan asusila yang disebut-sebut berkaitan dengan Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansar Effendi Parangin-angin.
Ketua Umum APM-SU, Arifatullah Manik, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi publik sekaligus desakan agar DPP Partai NasDem melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal secara objektif.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara langsung ke NasDem Tower. Kami meminta DPP NasDem segera memanggil, mengklarifikasi, dan memeriksa persoalan dugaan video tersebut. Apabila setelah proses pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran etik, kami meminta DPP NasDem mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi dan mengganti yang bersangkutan dari posisi Ketua DPRD Kota Sibolga sesuai mekanisme partai dan ketentuan yang berlaku,” ujar Arifatullah.
Menurut APM-SU, jabatan Ketua DPRD merupakan jabatan publik yang memiliki tanggung jawab etik dan moral kepada masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pejabat publik perlu ditangani secara transparan dan berdasarkan fakta.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk meminta DPP NasDem melakukan pemeriksaan. Kalau dugaan itu tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terbukti, kami meminta partai mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Arifatullah.
APM-SU menyatakan aksi di NasDem Tower akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Massa aksi nantinya akan menyampaikan tuntutan kepada DPP Partai NasDem agar:
1. DPP NasDem segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan video yang beredar.
2. DPW NasDem Sumatera Utara dan DPP NasDem membuka ruang klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
3. Apabila terbukti terjadi pelanggaran etik, DPP NasDem mengambil tindakan tegas terhadap Ansar Effendi Parangin-angin sesuai mekanisme partai.
4. Apabila terbukti memenuhi ketentuan untuk pergantian jabatan, meminta dilakukan evaluasi terhadap posisi Ketua DPRD Kota Sibolga.
5. Meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“APM-SU akan mengawal persoalan ini. Kami berharap DPP NasDem tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Sumatera Utara. Kami akan datang ke NasDem Tower untuk menyampaikan tuntutan secara langsung dan meminta adanya langkah konkret,” tutup Arifatullah.
APM-SU juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video yang diduga bermuatan asusila. Substansi aksi adalah mendorong klarifikasi, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban etik, bukan menyebarluaskan konten pribadi atau melakukan penghakiman sebelum fakta terverifikasi. (Red)






0 Komentar