DPP BEM-TR Mendesak Polres Aceh Singkil Agar Segera Mengusut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil‎

‎Desakan ini muncul setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta anggaran kegiatan Syariat Islam yang dikelola lembaga tersebut.
‎Menurut Muhammad Syariski ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong  (DPP BEM-TR), temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum dalam tata kelola keuangan Baitul Mal. 
‎“Kami mendesak aparat penegak hukum Polres Aceh Singkil agar tidak tinggal diam, dugaan penyimpangan ini harus segera diselidiki secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat,” tegasnya.
‎Dugaan itu diperkuat dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017 tertanggal 17 Juli 2017, yang mengungkap sederet temuan mencengangkan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil. 
‎Salah satu poin paling menonjol dalam laporan tersebut adalah hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) untuk dana senilai Rp2.868.455.000,-, yang merupakan bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017.
‎Dana yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan bagian dari anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017, dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp7,135 miliar. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan integritas pengelolaan dana publik di lembaga tersebut.
‎“Ini bukan angka kecil, jika benar dana miliaran rupiah belum bisa dipertanggungjawabkan maka harus ada pihak yang dimintai keterangan secara hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja." Ujar Riski menambahkan.
‎Ia juga menyoroti lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil, yang dinilai menjadi celah terjadinya penyimpangan. BEM-TR, katanya, siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
‎“Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan rusak hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas Riski.

Posting Komentar

0 Komentar