• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    Tokoh Muda Sumut, Fahmi Huseini Lubis Menolak Keras Aksi Tindakan Pemindahan Masjid Al-Ikhlas

    REDAKSI
    Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T16:14:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Deli Serdang Akhir Tahun ini Viral pemberitaan dan issue yang sangat berkembang di tengah masyarakat tentang agenda pemindahan Masjid Al-Ikhlas eks Komplek Veteran Blok A Dusun VIII Medan Estate banyak Tokoh Masyarakat yang menolak dan ingin mempertahankan Masjid tetap berada di tempatnya. Terutama diantaranya Tokoh Pemuda Sumut yang menolak pembongkaran tersebut adalah Ustadz Fahmi Huseini Lubis Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia Sumatera Utara.

    Saat dikonfirmasi awak media, Fahmi menyampaikan sangat menyayangkan tindakan pemindahan Masjid Al Ikhlas di Ex Complex Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga ada beberapa oknum pejabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deli Serdang yang ikut serta bermain untuk mengamankan masyarakat menurut informasi yang berkembang di lapangan. Katanya

    Pasalnya tindakan itu jelas-jelas sangat bertentangan dan bertolak belakang dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006 yang berlaku di republik ini. Artinya perbuatan pemindahan masjid yang dilakukan ini melanggar Undang-Undang yang ada di Negara yang kita cintai ini. Lanjut Fahmi

    Saya mengajak Saudara sekalian kaum muslimin terutama masyarakat sekitar yang berada di daerah Medan dan Deli Serdang untuk tetap melaksanakan Sholat 5 Waktu segara berjamaah di Masjid Al-Ikhlas (20/12/25). Ajaknya 

    Jika aksi pemindahan Masjid tetap diteruskan maka kami akan menurunkan massa sebanyak-banyaknya untuk ikut serta mempertahankan Masjid Al-Ikhlas di eks Komplek Veteran. Tegasnya dengan nada tinggi

    Saya juga menyarankan agar orang-orang yang ikut serta memback-up pengembang untuk segera bertobat, karena yang kalian lakukan adalah perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam. Tutup Fahmi Huseini Lubis diwawancarai wartawan

    Sementara itu pihak MUI Sumut sampai saat ini masih belum bisa di konfirmasi, begitu juga dengan Ketua BKM Masjid Al Ikhlas di Ex Complex Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan

    Fahmi Huseini Lubis juga enggan membeberkan nama oknum Anggota DPRD Deli Serdang yang ikut serta bermain sehingga wartawan yang bertugas masih terus menggali dan mencari informasi yang lebih akurat

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini