• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Tegas Tolak Relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Medan Estate

    REDAKSI
    Senin, 22 Desember 2025, Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T16:18:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Medan– Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk relokasi, pembongkaran, maupun pengrusakan Masjid Al Ikhlas yang berada di Kompleks Veteran, Medan Estate. Sikap ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pembongkaran dan pemindahan masjid demi kepentingan pembangunan kompleks perumahan elit.

    PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama, hukum, dan hak umat Islam, serta mencederai fungsi masjid sebagai rumah ibadah yang dilindungi oleh negara.

    Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut, Chaerul Umam Sinaga S.Sos.I, mengecam keras tindakan pembongkaran dan pengrusakan masjid tersebut. Ia menegaskan bahwa masjid bukan milik kelompok atau individu tertentu, melainkan milik seluruh umat Islam.
    “Kami mengecam keras pembongkaran dan pengrusakan Masjid Al Ikhlas. Masjid adalah milik semua umat Muslim, bukan milik segelintir orang atau kepentingan bisnis tertentu. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan perobohan rumah ibadah,” tegas Chaerul Umam Sinaga.

    Ia menambahkan bahwa berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 54 Tahun 2014, setiap masjid berstatus wakaf dan haram hukumnya dialihfungsikan untuk kepentingan komersial, termasuk pembangunan perumahan elit. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

    PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pembongkaran dan pengrusakan masjid tersebut.
    “Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal, apalagi jika yang dikorbankan adalah rumah ibadah,” lanjutnya.


    Sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap marwah masjid, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut mendukung penuh seruan aksi damai yang akan digelar oleh elemen umat Islam, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, kedamaian, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
    PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berada di barisan umat, membela masjid, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial di Sumatera Utara. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini