masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Deli Serdang - Terkait maraknya pemberitaan dan issue yang berkembang di masyarakat tentang agenda pemindahan Masjid Al-Ikhlas eks Komplek Veteran Blok A Dusun VIII Medan Estate banyak Tokoh Masyarakat yang menolak dan ingin mempertahankan Masjid tetap berada di tempatnya. Salah satu Tokoh Masyarakat yang menolaknya adalah Tulang Zainal Hasibuan, Koordinator Dalihan Natolu Bhineka Tunggal Ika Indonesia. (18/12/25)
Saya menyayangkan tindakan pemindahan Masjid Al-Ikhlas yang diduga ada beberapa oknum pejabat DPRD DS suruan pengembang yang ikut serta bermain untuk mengamankan masyarakat menurut informasi yang berkembang di lapangan. Ujarnya
Lanjutnya, pasalnya tindakan itu jelas-jelas sangat bertentangan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 Tahun 2006 yang berlaku di republik ini.
Saya mengajak kaum muslimin khususnya di daerah Medan dan Deli Serdang untuk melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas (19/12/25). Serunya
Jika aksi pemindahan Masjid tetap diteruskan maka kami akan mengerahkan massa untuk ikut serta mempertahankan Masjid Al-Ikhlas di eks Komplek Veteran. Tegasnya dengan nada geram
Saya juga menyarankan agar orang-orang yang ikut serta membekap pengembang untuk segera insyaf, sadar dan bertaubat sebelum terlambat. Pungkas Tulang Zainal Hasibuan saat di wawancarai oleh wartawan yang bertugas
Sementara itu pihak MUI Sumut dan MUI Deli Serdang sampai saat ini masih belum bisa di konfirmasi, begitu juga dengan Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas
Tulang Zainal Hasibuan juga enggan membeberkan nama oknum Anggota DPRD DS yang ikut serta bermain sehingga wartawan yang bertugas masih terus menggali dan mencari informasi yang lebih akurat
(Red)





