RADARHUKUM.SITE | MEDAN - KAHMI bukan organisasi yang dibangun dari satu warna. Ia merupakan rumah besar para alumni HMI yang datang dari beragam latar belakang profesi, suku, budaya, pemikiran, pengalaman organisasi, serta corak kepemimpinan. Karena itu, tata kelola KAHMI idealnya mampu mencerminkan karakter keberagaman tersebut.
Pandangan inilah yang menjadi dasar pemikiran dr. Ade Taufiq, Sp.OG, yang mendorong penerapan sistem kepemimpinan presidium dalam Musda KAHMI Kota Medan periode 2026-2031.
Menurutnya, sistem presidium bukan semata-mata persoalan teknis mengenai siapa yang memimpin organisasi. Lebih fundamental dari itu, presidium menyangkut bagaimana kekuasaan, tanggung jawab, representasi dan pengambilan keputusan ditempatkan dalam kerangka kebersamaan.
Pertama: Memahami Karakter KAHMI sebagai Rumah Besar Alumni
KAHMI memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi yang anggotanya relatif homogen. Alumni HMI tersebar dalam berbagai bidang kehidupan: akademisi, birokrat, politisi, profesional, pengusaha, praktisi hukum, kesehatan, pendidikan, media dan berbagai profesi lainnya.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan, tetapi sekaligus membutuhkan sistem organisasi yang mampu mengelolanya.
Dalam konteks Kota Medan, persoalan itu menjadi semakin relevan karena jumlah alumni dan kompleksitas jejaring KAHMI relatif besar. Semakin besar sebuah organisasi, semakin diperlukan mekanisme yang dapat menjaga keseimbangan representasi dan mencegah konsentrasi kewenangan hanya pada satu figur.
Karena itu, bagi Ade Taufiq, sistem presidium dapat menjadi salah satu alternatif kelembagaan untuk menjawab karakter KAHMI Kota Medan.
Kedua: Presidium sebagai Konsep Kepemimpinan Kolektif
Secara prinsip, kepemimpinan presidium menempatkan kepemimpinan sebagai tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata bertumpu pada figur tunggal.
Maknanya bukan bahwa organisasi kehilangan arah kepemimpinan. Justru sebaliknya, arah organisasi dibangun melalui proses deliberasi, pembagian tanggung jawab dan pengambilan keputusan secara bersama.
Dengan model seperti ini, setiap unsur dalam presidium memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan organisasi. Kepemimpinan tidak hanya menjadi simbol kekuasaan, tetapi menjadi instrumen pelayanan terhadap seluruh anggota.
Ketiga: Representasi Keberagaman
Sistem presidium juga dapat dipahami sebagai mekanisme untuk memberikan ruang representasi yang lebih luas.
Ketika KAHMI terdiri dari berbagai profesi, generasi, pengalaman dan latar belakang, kepemimpinan kolektif memungkinkan lebih banyak perspektif masuk dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, keputusan organisasi tidak semata-mata lahir dari sudut pandang satu orang, tetapi melalui proses dialog dan pertimbangan bersama.
Dalam perspektif ini, keberagaman bukan sesuatu yang harus diseragamkan. Keberagaman justru harus dikelola menjadi energi kolektif.
Keempat: Mengurangi Ego Sentris dalam Organisasi
Ade Taufiq menempatkan persoalan ego sebagai salah satu tantangan penting dalam kehidupan organisasi.
Menurutnya, KAHMI seharusnya menjadi ruang silaturahmi, penguatan jaringan dan pemeliharaan persaudaraan alumni HMI. Jangan sampai organisasi yang semestinya mempertemukan para alumni justru menjadi ruang lahirnya permusuhan.
Pertanyaan fundamentalnya sederhana: Jika KAHMI dapat dibangun melalui gotong royong dan kebersamaan, mengapa harus memilih jalan sendiri-sendiri?
Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa presidium tidak hanya berbicara tentang struktur, tetapi juga tentang budaya organisasi.
Struktur yang kolektif harus disertai dengan budaya dialog, kesediaan mendengar, kemampuan mengendalikan ego dan kemauan untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan personal.
Kelima: Konsistensi Tata Kelola dari Tingkat Atas hingga Daerah
Pertimbangan lain yang dikemukakan adalah bahwa Majelis Nasional KAHMI dan Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara telah menggunakan pola presidium.
Dalam perspektif kelembagaan, kondisi tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi KAHMI Kota Medan mengenai kesinambungan pola kepemimpinan antara tingkatan organisasi.
Namun, penerapan presidium di tingkat daerah tetap harus dilihat berdasarkan kebutuhan, karakter dan ketentuan organisasi yang berlaku. Yang terpenting bukan sekadar meniru struktur, tetapi memahami nilai dan prinsip yang ingin diwujudkan melalui struktur tersebut.
Keenam: Presidium Membutuhkan Mekanisme yang Jelas
Kepemimpinan kolektif bukan berarti semua orang bebas mengambil keputusan secara bersamaan.
Justru sistem presidium membutuhkan aturan yang jelas: pembagian kewenangan, mekanisme musyawarah, pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, koordinasi, penyelesaian perbedaan pendapat dan pembagian tugas.
Tanpa mekanisme yang jelas, kepemimpinan kolektif berpotensi mengalami kebuntuan.
Karena itu, apabila sistem presidium menjadi pilihan dalam Musda, pembahasannya tidak cukup berhenti pada pertanyaan "siapa yang menjadi presidium?"
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Bagaimana presidium bekerja? Siapa bertanggung jawab atas apa? Bagaimana keputusan dibuat? Bagaimana perbedaan diselesaikan? Dan bagaimana seluruh anggota dapat memastikan bahwa kepemimpinan tetap berjalan efektif?
Di sinilah kajian fundamental mengenai presidium menjadi penting.
Ketujuh: Dinamika Organisasi Harus Tetap Sehat
Perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, dinamika dapat menjadi sumber energi bagi organisasi apabila dikelola secara dewasa.
Namun, dinamika dapat berubah menjadi persoalan ketika perbedaan kepentingan berkembang menjadi konflik personal, saling menjatuhkan atau serangan terhadap karakter seseorang.
Karena itu, kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan etika persaudaraan.
KAHMI tidak harus menghilangkan perbedaan. Yang diperlukan adalah kemampuan mengelola perbedaan agar tidak berubah menjadi permusuhan.
Kedelapan: Presidium sebagai Instrumen, Bukan Tujuan
Pada akhirnya, sistem presidium bukanlah tujuan akhir KAHMI.
Presidium hanyalah instrumen organisasi.
Tujuan yang lebih besar adalah bagaimana KAHMI Kota Medan mampu menjadi rumah bersama bagi para alumni HMI; memperkuat silaturahmi; membangun jejaring; melahirkan gagasan; memberikan kontribusi kepada masyarakat; serta menjaga persaudaraan di antara para alumni.
Karena itu, keberhasilan presidium tidak semata-mata diukur dari bentuk strukturnya, tetapi dari kualitas tata kelolanya.
Jika sistem tersebut mampu menciptakan pembagian tanggung jawab yang sehat, ruang dialog yang luas, keputusan yang partisipatif dan hubungan persaudaraan yang kuat, maka presidium memiliki relevansi sebagai pilihan kelembagaan.
Sebaliknya, apabila struktur kolektif hanya menjadi perubahan nama tanpa perubahan budaya organisasi, maka persoalan mendasarnya tidak akan selesai.
Kesimpulan: Dari Perebutan Figur Menuju Penguatan Sistem
Gagasan dr. Ade Taufiq pada dasarnya mengajak KAHMI Kota Medan menggeser orientasi dari pertarungan figur menuju penguatan sistem.
Musda seharusnya tidak hanya menjadi momentum menentukan siapa yang memimpin KAHMI untuk periode 2026-2031. Lebih penting daripada itu adalah menentukan bagaimana KAHMI akan dipimpin, bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana persaudaraan alumni HMI dirawat dalam lima tahun ke depan.
Kebesaran organisasi tidak semestinya diukur dari seberapa kuat satu figur mendominasi, tetapi dari seberapa banyak orang dapat berkontribusi dan seberapa kuat organisasi mampu menyatukan perbedaan.
Dengan semangat itu, gagasan presidium dapat ditempatkan sebagai sebuah ikhtiar untuk membangun kepemimpinan kolektif, representatif dan berbasis kebersamaan.
Sebab pada akhirnya, KAHMI adalah rumah bersama.
Dan rumah bersama tidak dibangun oleh satu orang saja, melainkan oleh seluruh penghuninya-dengan gotong royong, saling menopang, saling menguatkan dan tetap menjaga kehormatan persaudaraan.
(Redaksi)






0 Komentar