• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    Korban Penganiaya Miftahul Jannah Minta Polres Binjai Segera Tetapkan Dewi Sebagai Tersangka

    REDAKSI
    Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T09:18:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, BINJAI - Miftahul Jannah, korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dewi Cs melalui pendamping hukumnya Dhani Lubis meminta agar Satreskrim Polres Binjai segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku.

    "Saya selalu korban meminta Satreskrim Polres Binjai bekerja profesional dan segera menetapkan Dewi Cs atas penganiayaan yang saya alami," ujar Dhani, Minggu (4/1/2026).

    Dhani Lubis mengatakan, terduga pelaku Dewi merupakan istri dari UG, seorang pria yang cukup tersohor namanya di Kota Binjai.

    "Jadi terduga pelaku ini istri si UG, sedangkan korban merupakan pekerja terduga pelaku. Namun entah kenapa si Dewi ini nekat melakukan penganiayaan," papar Dhani.

    Diceritakan Dhani, peristiwa itu berawal pada Selasa 25 november 2025 lalu sekira pukul 10:00 wib di Jalan P. Diponegoro, Tunggorono, Binjai Timur, Kota Binjai.

    Saat itu, terduga pelaku Dewi bersama temannya (1 orang laki laki dan 1 orang perempuan) datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan.

    "Saat itu korban sedang masak di dapur. Dia dianiaya oleh Dewi Cs. Rambutnya dipotong pakai pisau, kepala dipukul hingga memar. Korban sempat masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri," terang Dhani.

    Korban, kata Dhani, telah membuat laporan ke Polres Binjai usai peristiwa penganiayaan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum terkait kasus tersebut.

    "Laporan sudah kita buat, namun belum ada tindakan dari Polres Binjai, apakah karena terduga pelaku istri UG, pria yang cukup terkenal di Kota Binjai, atau ada hal lain sehingga proses hukum kasus ini tidak ada kejelasan," tanya Dhani.

    Dhani berharap agar Polres Binjai segera bertindak untuk menetapkan tersangka kepada Dewi Cs atas kasus penganiayaan ini. "Pelaku sudah jelas. Tinggal tunggu apa lagi, periksa dan langsung tetapkan," tutupnya. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini