masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE | MEDAN - Janji peningkatan pelayanan kesehatan di kawasan Medan Utara kembali mendapat sorotan. Puskesmas Pembantu (Pustu) Labuhan Deli yang disebut telah masuk dalam wacana program pembangunan sejak sekitar dua tahun lalu, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.
Kondisi tersebut mendorong Anggota Komisi II DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar segera memberikan kepastian sekaligus merealisasikan pembangunan Pustu Labuhan Deli.
Menurut Tia, persoalan ini tidak semata-mata berbicara tentang pembangunan sebuah gedung. Lebih jauh, keberadaan Pustu menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, cepat, layak dan berkualitas.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena Pustu Labuhan Deli belum dibangun,” tegas Tia. Sabtu, (8/8).
Ia menilai kondisi fasilitas kesehatan yang ada saat ini sudah tidak lagi ideal untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Warga Labuhan Deli yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus menempuh jarak beberapa kilometer untuk memperoleh layanan, terutama ketika membutuhkan pelayanan yang tidak tersedia di fasilitas terdekat.
Bagi Tia, persoalan jarak bukan perkara sepele. Bagi masyarakat yang sedang sakit, lanjut usia, ibu hamil, maupun warga yang membutuhkan pertolongan segera, jarak dan akses terhadap fasilitas kesehatan dapat menjadi persoalan serius.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Medan tidak membiarkan persoalan Pustu Labuhan Deli berlarut-larut.
Program Revitalisasi 31 Faskes Jadi Momentum
Sorotan Tia semakin relevan jika melihat kebijakan terbaru Pemko Medan. Pada Maret 2026, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan Pemko Medan akan melakukan pembangunan ulang dan revitalisasi terhadap 31 fasilitas kesehatan, yang terdiri dari puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut tiga puskesmas akan dibangun ulang, sementara 28 fasilitas kesehatan lainnya akan direvitalisasi, termasuk Pustu. Program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Rico Waas juga menegaskan bahwa pembenahan fasilitas kesehatan tidak boleh berhenti pada perbaikan fisik semata. Gedung yang lebih baik harus diikuti dengan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kondisi itu menjadi momentum bagi Tia untuk kembali menagih komitmen pemerintah. Menurutnya, jika Pemko Medan sudah memiliki agenda besar untuk membenahi puluhan fasilitas kesehatan, maka Pustu Labuhan Deli harus mendapat perhatian dan tidak boleh kembali hanya menjadi wacana.
“Pelayanan kesehatan di Kota Medan Utara harus murah, cepat, layak dan berkualitas. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara masyarakat di Medan Utara dengan masyarakat di wilayah lainnya,” ujarnya.
Tia Pernah Soroti Revitalisasi Puskesmas
Sorotan Tia terhadap fasilitas kesehatan sebenarnya bukan kali pertama. Pada November 2025, ia juga menyatakan dukungan terhadap rencana Pemko Medan merevitalisasi seluruh puskesmas di Kota Medan. Saat itu, Tia menilai puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan memang membutuhkan fasilitas yang layak, bersih dan nyaman.
Bahkan, dalam pemberitaan Februari 2026, Fraksi Gerindra melalui Tia menekankan bahwa perubahan kebijakan kesehatan Kota Medan harus memberikan dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat, bukan berhenti pada perubahan yang bersifat normatif dan administratif.
Dengan demikian, tuntutan pembangunan Pustu Labuhan Deli kini berada dalam konteks yang lebih luas: bagaimana komitmen Pemko Medan terhadap pembenahan fasilitas kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.
Medan Utara Butuh Pelayanan Kesehatan yang Dekat
Pemerintah Kota Medan sendiri pada April 2026 juga menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan di kawasan Medan Utara. Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyebut RSUD H. Bachtiar Djafar memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan wilayah Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan. Pemko Medan juga menyoroti perlunya pemerataan tenaga medis, termasuk dokter spesialis.
Namun, penguatan layanan kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat rumah sakit. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan Pustu tetap memiliki posisi penting karena menjadi pintu awal masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang juga menunjukkan bahwa wilayah Kecamatan Labuhan Deli memiliki sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama, sementara keberadaan Pustu secara historis memang menjadi bagian dari jaringan pelayanan kesehatan di kawasan tersebut.
Karena itu, pembangunan atau pembenahan Pustu Labuhan Deli dinilai bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tia berharap Pemko Medan segera memberikan kejelasan mengenai status pembangunan Pustu Labuhan Deli, termasuk apakah fasilitas tersebut masuk dalam program revitalisasi 2026 atau membutuhkan penganggaran tersendiri.
Ia menegaskan, masyarakat sudah terlalu lama menunggu.
“Pembangunan Pustu Labuhan Deli harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara kebutuhan pelayanan kesehatan semakin mendesak,” pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan tersebut. (red)





