Oleh: Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos
(Aktivis Sosial-Politik)
Dalam kehidupan demokrasi, komunikasi politik sejatinya bukan sekedar bagaimana penguasa menyampaikan pesan kepada masyarakat. Lebih jauh, komunikasi politik merupakan cermin bagaimana kekuasaan memandang rakyat: apakah rakyat ditempatkan sebagai pemilik kedaulatan, atau justru sekedar objek yang harus menerima setiap keputusan penguasa.
Persoalan muncul ketika komunikasi politik mulai dibangun dengan pendekatan egosentris kekuasaan. Kepentingan penguasa ditempatkan sebagai pusat, sementara suara publik, kritik, bahkan hak-hak masyarakat perlahan dianggap sebagai gangguan yang harus diredam.
Pada titik inilah komunikasi politik dapat kehilangan substansi demokrasinya.
Penguasa yang terlalu larut dalam egosentrisme cenderung membangun narasi yang hanya mengedepankan keberhasilan, legitimasi dan kepentingannya sendiri. Kritik publik kemudian mudah dicap sebagai bentuk perlawanan, sementara aspirasi masyarakat yang tidak sejalan dengan kebijakan penguasa berpotensi dipinggirkan.
Jika kondisi semacam ini terus berlangsung, maka yang terjadi bukan lagi sekedar persoalan komunikasi yang buruk, tetapi dapat berkembang menjadi pemerkosaan terhadap hak-hak publik.
Hak masyarakat untuk berbicara, menyampaikan kritik, memperoleh informasi yang benar, mengawasi jalannya pemerintahan dan ikut menentukan arah kebijakan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Hak-hak tersebut tidak boleh bergantung pada apakah suara publik sedang menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi penguasa.
Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan berhadapan dengan kritik.
Karena itu, komunikasi politik yang sehat seharusnya tidak dibangun dari rasa superioritas kekuasaan. Penguasa perlu memahami bahwa jabatan merupakan mandat, bukan hak istimewa untuk mengabaikan suara rakyat.
Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang mampu mendengar.
Sebaliknya, ketika komunikasi politik hanya menjadi alat untuk membenarkan keputusan, membangun citra, membungkam kritik, atau mengendalikan persepsi publik, maka komunikasi tersebut telah bergeser dari fungsi demokratisnya menjadi instrumen dominasi.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat tidak lagi mudah menerima begitu saja setiap narasi yang diproduksi oleh kekuasaan. Publik memiliki ruang untuk membandingkan informasi, menguji kebijakan dan memberikan penilaian secara terbuka.
Karena itu, penguasa seharusnya tidak alergi terhadap kritik.
Kritik bukan ancaman terhadap kekuasaan. Kritik justru dapat menjadi mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali.
Yang lebih berbahaya bagi demokrasi bukanlah suara rakyat yang keras, melainkan ketika kekuasaan mulai merasa dirinya selalu benar dan tidak lagi membutuhkan koreksi.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya dapat diukur dari adanya pemilu atau pergantian kepemimpinan. Demokrasi juga tercermin dari sejauh mana kekuasaan mampu menghormati hak masyarakat untuk berbeda pendapat.
Sebab ketika ego kekuasaan lebih besar daripada kepentingan publik, komunikasi politik berpotensi berubah menjadi alat pembenaran. Dan ketika pembenaran kekuasaan mengalahkan hak-hak rakyat, di sanalah demokrasi menghadapi ancaman paling serius.
Kekuasaan boleh memiliki kewenangan, tetapi tidak boleh kehilangan kesadaran bahwa di balik kewenangan tersebut terdapat mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.






0 Komentar