• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Muhammad Mas'ud Silalahi: Selamat Bertugas Teuku Rahmatsyah, Jadikan Kejati Aceh Garda Terdepan Penegakan Hukum

    MMS
    Selasa, 11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T14:23:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE | BANDA ACEH - Tongkat kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh resmi berganti. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).

    Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Teuku Rahmatsyah dipercaya menggantikan Yudi Triadi yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. 

    Momentum pergantian kepemimpinan tersebut turut mendapat perhatian dari Pimpinan Umum Media Online Nasional RADARHUKUM.SITE, Muhammad Mas'ud Silalahi.

    Atas nama pribadi sekaligus mewakili seluruh keluarga besar RADARHUKUM.SITE, Muhammad Mas'ud Silalahi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya.

    “Segenap keluarga besar Media Online Nasional RADARHUKUM.SITE mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.”

    Menurut Muhammad Mas'ud Silalahi, jabatan Kajati Aceh bukan sekadar sebuah posisi struktural, tetapi merupakan amanah besar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan masa depan penegakan hukum di Aceh.

    Ia berharap kepemimpinan baru Kejati Aceh mampu membawa semangat penegakan hukum yang semakin kuat, profesional, transparan, berintegritas, serta tetap berpijak pada rasa keadilan masyarakat.

    “Kami berharap Kejati Aceh tetap berada pada poros perjuangannya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Aceh. Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi juga dengan kebijaksanaan, integritas dan rasa keadilan,” pesan Muhammad Mas'ud Silalahi.

    Pesan tersebut terasa semakin relevan dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pelantikan. Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas dan loyalitas. Para Kajati yang baru dilantik juga diminta segera memetakan persoalan di wilayah masing-masing dan bergerak cepat.

    Tidak hanya itu, para Kajati diminta melakukan penegakan hukum secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda tanpa mengurangi independensi Kejaksaan.

    Harapan Besar untuk Aceh

    Bagi Aceh, hadirnya Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati baru bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan. Ia merupakan putra Aceh yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan Korps Adhyaksa.

    Sejumlah media melaporkan bahwa sebelum dipercaya memimpin Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah menjabat sebagai Wakajati Lampung. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kajari Medan, Wakajati Nusa Tenggara Timur, serta beberapa posisi di lingkungan Kejaksaan Agung.

    RRI sebelumnya juga memberitakan penunjukan Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

    Dengan pengalaman tersebut, masyarakat Aceh tentu menaruh harapan agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan wajah penegakan hukum yang tegas namun humanis, berani namun tetap terukur, serta tajam terhadap pelanggaran tetapi tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

    Muhammad Mas'ud Silalahi juga berharap Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah dapat semakin dekat dengan masyarakat.

    Sebab, menurutnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga sejauh mana masyarakat merasakan adanya keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.

    “Aceh membutuhkan penegakan hukum yang kuat, bersih dan dipercaya masyarakat. Kami berharap Pak Teuku Rahmatsyah mampu membawa semangat baru, menjaga marwah institusi dan menjadikan Kejati Aceh sebagai salah satu benteng utama dalam menjaga keadilan serta kepastian hukum di Aceh,” ujarnya.

    Ucapan selamat tersebut sekaligus menjadi doa dan harapan dari keluarga besar RADARHUKUM.SITE agar amanah yang diberikan kepada Teuku Rahmatsyah dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

    Selamat dan sukses atas amanah baru.
    Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn.
    Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

    Semoga senantiasa diberikan kekuatan, keteguhan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah serta membawa Kejaksaan Tinggi Aceh semakin dipercaya masyarakat. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini