• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Brigjen Pol. Tatar Nugroho: Anak Tentara yang Kini Menjadi Jenderal Polisi, Memimpin Perang Melawan Narkoba di Sumatera Utara

    MMS
    Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T05:56:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MEDAN - Di tengah kompleksitas persoalan narkotika yang terus menjadi ancaman serius bagi Sumatera Utara, sosok Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. hadir dengan tanggung jawab besar di pundaknya.

    Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, ia berada di garis depan dalam menjalankan strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika atau P4GN di wilayah Sumatera Utara.

    Namun, perjalanan Tatar Nugroho menuju posisi tersebut bukanlah kisah yang lahir dalam semalam. Ia adalah anak seorang tentara yang kemudian memilih jalan pengabdian sebagai anggota Polri hingga dipercaya menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

    Kini, medan pengabdiannya berbeda. Bukan hanya menghadapi pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga berhadapan dengan persoalan sosial yang jauh lebih luas: bagaimana menyelamatkan generasi muda, memperkuat ketahanan masyarakat, memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus memastikan para korban mendapatkan kesempatan untuk pulih.

    Dari Anak Tentara Menjadi Jenderal Polisi

    Latar belakang sebagai anak tentara menjadi salah satu warna dalam perjalanan hidup Tatar Nugroho. Lingkungan keluarga yang dekat dengan dunia pengabdian dan kedisiplinan turut membentuk karakter yang kemudian membawanya meniti karier di institusi kepolisian.

    Dari perjalanan panjang tersebut, Tatar Nugroho akhirnya mencapai jenjang perwira tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.

    Kini, sebagai Kepala BNNP Sumatera Utara, pengalaman panjangnya di dunia penegakan hukum menjadi modal penting untuk menghadapi salah satu tantangan terbesar di provinsi ini.

    Ia tidak hanya dituntut mampu membaca pola kejahatan dan jaringan narkotika, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha hingga masyarakat akar rumput.

    Sumatera Utara dan Tantangan Besar Narkotika

    Persoalan narkotika di Sumatera Utara bukan perkara sederhana.

    Letak geografis, luas wilayah, serta keberadaan berbagai jalur masuk dan distribusi menjadikan provinsi ini menghadapi tantangan yang kompleks. Peredaran narkotika pun tidak lagi hanya menjadi persoalan di kawasan perkotaan, tetapi telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga wilayah pedesaan dan kelompok usia sekolah.

    Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Tatar Nugroho.

    Pada 2 Juni 2026, ia melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemprov Sumut dan BNNP Sumut dalam menghadapi persoalan narkotika.

    Salah satu perhatian utama adalah bagaimana melakukan intervensi pada wilayah yang menjadi pintu masuk maupun pusat peredaran narkoba.

    Bagi Tatar Nugroho, perang melawan narkotika tidak cukup dilakukan setelah barang haram tersebut beredar. Upaya pencegahan harus dimulai dari hulu, sementara penindakan terhadap jaringan peredaran harus dilakukan secara tegas dan terukur.

    Tidak Hanya Menangkap, Tetapi Juga Menyelamatkan

    Di bawah kepemimpinannya, BNNP Sumut menjalankan pendekatan yang mencakup empat aspek penting: pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

    Salah satu bukti kerja pemberantasan terlihat dari pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada periode April hingga Mei 2026.

    Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumut memusnahkan antara lain 2.784,75 gram sabu, 110 butir ekstasi, dan 10 saset ketamin setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan proses hukum serta pemeriksaan laboratorium.

    Angka tersebut bukan sekadar statistik.

    Di balik setiap gram narkotika yang disita terdapat potensi ancaman terhadap kehidupan manusia, keluarga dan masa depan generasi muda.

    Karena itu, perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Ada sisi kemanusiaan yang juga harus mendapat perhatian.

    Rehabilitasi: Memberikan Kesempatan untuk Pulih

    Tatar Nugroho juga memberikan perhatian terhadap aspek rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

    Pada Mei 2026, ia melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Yayasan Amanah Nusantara Bersinar, Kabupaten Asahan.

    Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak semata-mata menggunakan pendekatan hukum.

    Mereka yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan yang tepat agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

    Dalam konteks inilah rehabilitasi menjadi bagian penting dari strategi besar P4GN.

    Menanamkan Antinarkoba dari Bangku Pendidikan

    Salah satu perhatian penting Tatar Nugroho adalah generasi muda.

    Ia menyadari bahwa perang melawan narkotika tidak akan pernah selesai apabila hanya mengandalkan operasi penindakan. Kesadaran masyarakat harus dibangun sejak dini.

    Karena itu, BNNP Sumut mendorong penguatan edukasi antinarkoba di lingkungan pendidikan.

    Koordinasi dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dilakukan untuk menjajaki berbagai bentuk kerja sama, mulai dari kuliah tamu, seminar, sosialisasi, magang mahasiswa hingga penguatan program seperti Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dan ANANDA BERSINAR.

    Pendekatan ini memperlihatkan arah kepemimpinan Tatar Nugroho yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun benteng pencegahan.

    Sebab, semakin kuat pengetahuan dan kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkotika, semakin besar pula peluang untuk mencegah mereka menjadi pengguna maupun bagian dari mata rantai peredaran narkoba.

    Memperkuat Barisan, Membangun Kolaborasi

    Tatar Nugroho juga menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai salah satu kunci menghadapi persoalan narkotika.

    Pada Juli 2026, Polda Sumut dan BNNP Sumut memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba, termasuk melalui pertukaran data dan informasi serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

    Sinergi tersebut menjadi penting karena jaringan narkotika tidak mengenal batas institusi.

    Karena itu, pemberantasannya juga membutuhkan kekuatan bersama.

    Pemerintah daerah, kepolisian, BNN, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang semakin sulit ditembus oleh jaringan narkotika.

    Mendekatkan Gerakan Antinarkoba kepada Generasi Muda

    Menariknya, pendekatan Tatar Nugroho terhadap generasi muda tidak selalu dilakukan melalui forum formal.

    Olahraga juga dijadikan ruang untuk membangun karakter dan mengarahkan anak-anak muda kepada kegiatan positif.

    Pada Maret 2026, ia membuka PSHT Sumut Championship 2026 di Medan, sebuah kejuaraan yang memperebutkan Piala Kepala BNNP Sumatera Utara dan diikuti ratusan atlet dari berbagai kabupaten/kota.

    Pesan yang dibangun cukup jelas: generasi muda harus memiliki ruang untuk berprestasi, berkegiatan positif dan membangun masa depan tanpa narkoba.

    Sementara dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Tatar Nugroho juga mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan di lingkungan BNNP Sumut.

    Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa kampanye antinarkoba dapat dilakukan melalui banyak pintu—pendidikan, olahraga, kegiatan sosial maupun pemberdayaan masyarakat.

    Kepemimpinan yang Menggabungkan Ketegasan dan Pencegahan

    Memimpin BNNP Sumatera Utara tentu bukan pekerjaan ringan.

    Tantangan narkotika terus berubah. Modus operandi jaringan berkembang, jalur distribusi semakin beragam, sementara kelompok yang menjadi sasaran peredaran dapat berasal dari berbagai latar belakang dan usia.

    Dalam situasi tersebut, Tatar Nugroho dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam pemberantasan dan pendekatan preventif dalam pencegahan.

    Penindakan dibutuhkan untuk memutus jaringan. Pencegahan diperlukan agar masyarakat tidak masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan. Rehabilitasi dibutuhkan untuk membantu korban bangkit. Sementara pemberdayaan masyarakat menjadi fondasi agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap ancaman narkotika.

    Keempat pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi besar yang harus berjalan secara bersamaan.

    Anak Tentara yang Kini Berdiri di Garis Depan

    Perjalanan Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyimpan sebuah gambaran menarik tentang pengabdian.

    Berangkat dari keluarga dengan latar belakang tentara, ia kemudian memilih jalan kepolisian dan mencapai jenjang perwira tinggi.

    Kini, sebagai Kepala BNNP Sumatera Utara, ia kembali berada di sebuah medan pengabdian yang menuntut keberanian, ketegasan, kedisiplinan sekaligus kemampuan membangun kolaborasi.

    Medannya bukan lagi sekadar persoalan keamanan konvensional.

    Yang dipertaruhkan adalah masa depan manusia dan generasi bangsa.

    Di Sumatera Utara, perang terhadap narkotika membutuhkan lebih dari sekadar operasi penindakan. Dibutuhkan keberanian untuk memutus jaringan, kecerdasan membaca perkembangan ancaman, kesabaran membangun kesadaran masyarakat, serta kepedulian untuk menyelamatkan mereka yang telah menjadi korban.

    Di titik itulah sosok Brigjen Pol. Tatar Nugroho menemukan medan pengabdiannya.

    Anak tentara yang kini menjadi jenderal polisi itu berdiri di garis depan perang melawan narkoba—dengan satu tujuan besar: menjadikan Sumatera Utara semakin kuat, sehat dan bersih dari ancaman narkotika.

    Profil Singkat

    Nama: Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.
    Jabatan: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara
    Wilayah tugas: Provinsi Sumatera Utara
    Fokus: Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pemberantasan jaringan narkotika, pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.

    Tatar Nugroho bukan sekadar memimpin sebuah lembaga. Ia memimpin sebuah gerakan untuk mempertahankan generasi Sumatera Utara dari ancaman narkotika.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini