• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Jangan Biarkan Siswa Belajar dengan Fasilitas Minim, Ketua F-Gerindra Medan Desak Pemko Benahi SMPN 39 Medan

    MMS
    Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T09:05:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE | MEDAN - Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di UPT SMP Negeri 39 Medan menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini. Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu meminta Pemerintah Kota Medan segera mengambil langkah nyata untuk membenahi fasilitas sekolah yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.

    Sekolah negeri yang berlokasi di Jalan Young Panah Hijau, Gang Tambak Link IX, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan tersebut telah berdiri sejak 1994 dan mengantongi akreditasi A. Namun, menurut Tia, kualitas akademik yang telah diraih harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur pendidikan yang layak agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

    Berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta aspirasi masyarakat yang diterimanya, Tia menemukan masih terdapat sejumlah ruang kelas dan fasilitas penunjang yang memerlukan perbaikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan dan efektivitas kegiatan belajar mengajar apabila tidak segera ditangani.

    "Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Jangan sampai anak-anak kita harus menuntut ilmu dengan fasilitas yang minim. Pemerintah Kota Medan harus menjadikan pembenahan sarana pendidikan sebagai prioritas, termasuk di SMP Negeri 39 Medan," ujar Tia, Rabu (5/8).

    Menurutnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik dan kurikulum, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif. Ruang kelas yang layak, fasilitas sanitasi yang memadai, hingga sarana pendukung pembelajaran merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.

    Tia juga mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebutuhan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar program rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas pendidikan dapat segera dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

    "Anak-anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Jangan sampai keterbatasan fasilitas justru menghambat semangat mereka dalam belajar maupun meraih prestasi," tegasnya.

    Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Medan yang membidangi berbagai sektor pelayanan publik, Tia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerataan pembangunan di bidang pendidikan. Menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada kawasan perkotaan, tetapi juga harus menjangkau sekolah-sekolah yang berada di wilayah Medan Utara, termasuk Kecamatan Medan Marelan.

    Ia berharap Pemerintah Kota Medan segera merealisasikan perbaikan infrastruktur pendidikan di SMP Negeri 39 Medan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, peningkatan fasilitas sanitasi, hingga penyediaan sarana penunjang pembelajaran yang memadai.

    "Harapan kami sederhana, seluruh siswa di Kota Medan, termasuk yang berada di Medan Marelan, memperoleh hak yang sama untuk belajar di sekolah dengan fasilitas yang layak. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya lahir dari guru yang baik, tetapi juga dari lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya generasi penerus bangsa," tutup Tia.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini