Iklan

Polres Alor Tetapkan Desa Hulnani Di Tetapkan Jadi Kampung Aman Perdana

MEDIA ONLINE NASIONAL
Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T12:54:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE - ALOR -  Kepolisian Resor Alor memulai program "Kampung Aman" dengan menggelar deklarasi perdana di Desa Hulnani, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Senin. Kegiatan bertema "Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai" ini menjadi langkah Polres Alor menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, sekaligus mempererat silaturahmi Polri dengan masyarakat.


Deklarasi dihadiri Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., Kasat Intelkam IPTU Kamaluddin, Babinsa Desa Hulnani Sertu Sandi Mohala, Kades Hulnani Mustakim Tehing, Takmir Masjid Al Ansar Hulnani Sukardin Tonu, serta tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan warga setempat.


Tokoh Masyarakat Desa Hulnani, Ahmad Bao, mengaku terharu Hulnani dipilih sebagai lokasi pertama. Menurutnya, warga tidak menyangka kegiatan skala besar digelar di kampung pegunungan yang jauh dari pusat keramaian.

"Kami merasa sangat berterima kasih karena Polres Alor telah menyentuh dan melaksanakan deklarasi ini di Hulnani. Kami tidak menyangka kegiatan sebesar ini dilakukan di kampung kami yang berada di pegunungan. Sebulan sebelumnya kami telah didatangi Bapak Kasat Intelkam yang menyampaikan bahwa akan ada deklarasi Kampung Aman di sini," ujar Ahmad Bao.

Ia menyebut tradisi pengalungan kepada tamu kehormatan bukan sekadar simbol, tapi ikatan kebersamaan. "Dengan kebersamaan segala persoalan akan menjadi ringan dan yang jauh akan terasa dekat," tambahnya.

Kades Hulnani, Mustakim Tehing, menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan Hulnani selama ini hidup aman, tenteram, dan rukun. Berbagai persoalan sosial bisa diminimalisir lewat komunikasi dan kebersamaan dengan aparat keamanan.

"Hulnani merupakan kampung yang menjunjung tinggi keamanan, ketenteraman, dan kerukunan sehingga layak menjadi pelopor Kampung Aman," kata Mustakim.

Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaluddin menjelaskan, Hulnani dipilih setelah kajian beberapa bulan. Hasilnya, desa ini dinilai aman, sejuk, tenteram, serta minim gangguan Kamtibmas.

"Kami memilih Hulnani karena ini adalah daerah yang aman, sejuk dan tenteram. Tidak ada kriminalitas, tidak ada tawuran, tidak ada perpecahan. Kami ingin Hulnani menjadi pelopor dan contoh bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Alor dalam menjaga persatuan dan keamanan," kata IPTU Kamaluddin.

Ia mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu negatif, hoaks, atau informasi SARA. "Menjaga silaturahmi harus dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas agar tercipta suasana yang damai dan harmonis," ujarnya.

IPTU Kamaluddin menargetkan program Kampung Aman akan digelar di sejumlah wilayah lain di Alor. Tujuannya agar masyarakat lebih fokus pada pembangunan, bukan terjebak konflik.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menyebut Hulnani contoh masyarakat yang hidup damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum menjadi konflik besar.

"Oleh karena itu, Desa Hulnani diharapkan dapat menjadi contoh dan pelopor bagi desa-desa lain dalam mewujudkan Kampung Aman di Kabupaten Alor. Semangat penyelesaian masalah melalui perdamaian juga sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, di mana penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice tetap diutamakan sebelum penegakan hukum menjadi pilihan terakhir," tegas Kapolres. Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Kampung Aman sebagai komitmen bersama warga Hulnani dan Polres Alor.

Ini Isi IKRAR Bersama Desa Hulnani : 

1. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian melalui semangat gotong royong dan kepedulian antar warga.
2. Menolak segala bentuk perselisihan, perkelahian, tawuran, serta kekerasan yang merusak tatanan sosial.
3. Menjunjung tinggi nilai toleransi dan menciptakan lingkungan ramah, aman, bebas rasa takut.
4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi, menghindari kriminalitas, serta proaktif lapor gangguan Kamtibmas.
5. Mendukung sinergi warga, Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas demi hukum, keadilan, dan ketenteraman menuju Alor Damai.

(TIM)
Komentar

Tampilkan

Terkini