masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Medan — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn., bersama sejumlah anggota DPRD Sumut turun langsung menemui dan berdialog dengan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) serta berbagai elemen masyarakat di halaman Gedung DPRD Sumut, Senin (16/6/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD Sumut di tengah gelombang aksi Massa yang digelar secara Nasional dengan menyoroti persoalan perekonomian menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga legislatif Sumut dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi publik.
Dalam pertemuan tersebut, Erni Ariyanti Sitorus menerima sembilan poin tuntutan yang disampaikan massa aksi. Dialog berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif, dengan mahasiswa.
Di hadapan peserta aksi, Erni menegaskan komitmen DPRD Sumut untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif daerah.
Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang diterima akan dihimpun, dikaji secara komprehensif, dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait di tingkat pusat, termasuk DPR RI, agar mendapatkan perhatian serta tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh aspirasi ini kami terima dengan baik dan akan kami teruskan kepada DPR RI untuk menjadi perhatian bersama. Kami juga mengapresiasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang telah menyampaikan pendapat secara santun, tertib, dan damai sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi yang sehat,” ujar Erni di hadapan massa aksi.
Erni juga menegaskan bahwa DPRD Sumut terbuka terhadap setiap masukan konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan yang diemban lembaga legislatif.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat berwenang dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti, sehingga aspirasi mahasiswa dan masyarakat dapat diterima serta didengar secara langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
(Redaksi)



