Iklan

Satresnarkoba Amankan NS, Video Barak Narkoba Viral; Polisi: Informasi Beredar Hambat Pengembangan Kasus

MEDIA ONLINE NASIONAL
Jumat, 26 Juni 2026, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T14:38:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Keterangan Foto : Noval Sipahutar Alias NS Tersangka Narkotika. 
Ibu Evi Manik Wanita Tangguh Viralkan Barak Narkoba

RADARHUKIM.SITE, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial NS alias Noval Sipahutar (32), warga Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu (20/06) Dalam keterangannya Jumat 26/06/2026 kepada awak media
 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram yang diperoleh dari Andre, Serta uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. 

Selain itu, diketahui bahwa NS juga pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara pada tahun 2024 dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2026).

"Benar, kami telah mengamankan seorang warga Kampung Toba berinisial NS dalam kasus kepemilikan narkotika pada Sabtu, 20 Juni 2026," ujar AKP Hardiyanto.

Belakangan, Viral video amatir ibu ibu yang disebut sebut bernama Evi manik sedang menyampaikan keluhannya kepada Publik dan Aparat hukum terhadap keberadaan Barak Narkoba yang disebut mikik Uki Alias U di Lingkungan II Kampung Baru Aek Kanopan Timur tepat tak jauh dari Lingkungan  Tempat kejadian Perkara Penangkapan Noval Alias NS. 

Viralnya video tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai keterkaitannya dengan penangkapan NS.

Menanggapi hal itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membenarkan pihaknya mengetahui video yang beredar. 

Namun, ia menegaskan bahwa lokasi yang disebut dalam video tersebut telah beberapa kali dilakukan penindakan dan dimusnahkan oleh kepolisian.

"Benar infonya Ibu NS, dan barak yang viral tersebut berulang kali dirobohkan namun dibangun kembali sama sosok U" Pungkasnya. 

Dalam keterangannya, NS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Andre alias A yang diduga merupakan abang kandung Uki alias U.

Menanggapi hal itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membenarkan pihaknya telah melakukan pengembangan. Namun, menurutnya, informasi penangkapan lebih dahulu viral sehingga para terduga pelaku diduga melarikan diri.

"Pada prinsipnya kami memiliki waktu untuk melakukan pengembangan sebelum siaran pers. Namun, informasi lebih dulu viral sehingga para terduga pelaku melarikan diri," ujarnya.

Meski demikian, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.

Saat ini, NS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini