KORLABI Sumut Desak PLN Bayar Kompensasi Massal untuk Warga Sumbagut: “Jangan Biarkan Rakyat Menanggung Dampak Blackout Sendirian”

REDAKSI
Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T05:40:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Medan — Gelombang protes terhadap padamnya listrik massal atau blackout yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus bermunculan. Kali ini, Ketua Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI) Sumut, M. Siddik Surbakti, secara tegas mendesak PLN untuk segera bertanggung jawab dan memberikan kompensasi nyata kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat yang terdampak tragedi blackout tersebut.

Menurut Siddik, padamnya listrik dalam skala besar bukan hanya sekadar gangguan teknis biasa, melainkan telah menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik yang sangat serius. Aktivitas masyarakat lumpuh, usaha kecil merugi, jaringan komunikasi terganggu, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan ikut terdampak.

“PLN tidak boleh hanya meminta maaf tanpa solusi konkret. Rakyat dirugikan secara materi maupun psikologis akibat padamnya listrik berjam-jam. Pedagang kehilangan pendapatan, makanan rusak, aktivitas usaha terhenti, bahkan pelayanan publik terganggu. Ini harus ada pertanggungjawaban,” tegas Siddik kepada wartawan di Medan, Senin.

Ia menilai, masyarakat selama ini selalu dituntut disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu, bahkan dikenakan denda apabila terlambat. Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya PLN juga menunjukkan tanggung jawab yang sama ketika pelayanan kepada masyarakat gagal total.

“Keadilan harus berlaku dua arah. Jika rakyat terlambat membayar langsung dikenakan sanksi, maka ketika rakyat menjadi korban akibat sistem kelistrikan yang gagal, PLN juga wajib memberikan kompensasi yang layak,” ujarnya.

KORLABI Sumut juga meminta pemerintah pusat, Kementerian BUMN, dan DPR RI untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di wilayah Sumatera. Pasalnya, insiden blackout berulang dinilai menunjukkan lemahnya mitigasi dan kesiapan infrastruktur energi nasional.

Selain menuntut kompensasi, KORLABI mendorong PLN agar segera membuka secara transparan penyebab utama terjadinya blackout, termasuk langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari buruknya manajemen dan lemahnya antisipasi sistem kelistrikan. PLN harus transparan, profesional, dan segera melakukan pembenahan total,” tambahnya.

KORLABI Sumut juga mengimbau masyarakat terdampak untuk mendokumentasikan berbagai kerugian yang dialami, baik kerusakan alat elektronik, kerugian usaha, maupun gangguan pelayanan, sebagai bentuk data pendukung apabila nantinya dibuka mekanisme pengajuan kompensasi secara resmi.

Peristiwa blackout yang meluas di kawasan Sumbagut tersebut kini menjadi sorotan publik karena dampaknya dirasakan jutaan masyarakat lintas provinsi. Warga berharap pemerintah dan PLN tidak sekadar memberikan klarifikasi, tetapi menghadirkan solusi nyata agar krisis serupa tidak kembali menghantui kehidupan masyarakat Sumatera.

KORLABI Sumut juga meminta agar Gubernur Sumut menyahuti tuntutan masyarakat. Selaku pimpinan di daerah yang juga masyarakatnya terkena dampak "blackdown" maka Gubernur Sumut juga harus bicara ke Dirut PLN, Mentri dan bahkan Presiden RI agar keluhan masyarakat bisa mendapatkan jaminan konpensasi terkait prihal ini. Pungkas Drs. M. Siddik Surbakti

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini