masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, JAKARTA, 4 Mei 2026 – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMS) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) haricini. Dan hari 4 Mei merupakan "Jilid 2" dari rangkaian protes atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Belawan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Oza Hasibuan, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Jakarta adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di tingkat daerah yang dinilai mandul dalam memberantas bandar narkoba kelas kakap.
"Kami datang jauh-jauh dari Sumut ke Ibu Kota untuk meminta keadilan. Sumatera Utara sedang darurat narkoba! Kami mendesak Kapolri segera memerintahkan penangkapan terhadap nama-nama yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dan bandar besar di wilayah kami, yakni Sugeng, Edi Kantin, Ayu, dan Iwan Gondrong," tegas Oza di depan gerbang Mabes Polri.
Selain menuntut penangkapan para bandar, PPMS juga membawa tuntutan keras terkait integritas institusi Polri. Mereka mendesak Kapolri untuk segera mencopot jabatan Kapolres Belawan.
"Kami memiliki dugaan kuat adanya aliran dana atau upeti dari jaringan bandar narkoba Sugeng cs kepada oknum pimpinan di Polres Belawan. Hal inilah yang membuat para bandar tersebut seolah kebal hukum dan tidak tersentuh selama ini. Jika Kapolres tidak dicopot, maka citra Polri di mata masyarakat Sumut akan terus merosot," tambahnya.
Pada hari Senin,4 Mei 2026 nanti setelah dari Mabes Polri, massa PPMS melanjutkan akan aksinya ke Gedung Komisi III DPR RI. Di sana, mereka akan menyerahkan dokumen berisi aduan masyarakat dan meminta para wakil rakyat untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polda Sumut dan Polres Belawan yang dinilai gagal memberikan rasa aman dari bahaya narkotika.
Poin-Poin Tuntutan Utama PPMS:
-Tangkap Sugeng, Edi Kantin, Ayu, dan Iwan Gondrong yang diduga sebagai bandar narkoba jaringan besar di Sumatera Utara.
-Copot Kapolres Belawan atas dugaan pembiaran dan penerimaan upeti dari jaringan narkotika.
-Mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus narkoba yang mangkrak di Polres Belawan.
-Meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Sumut untuk dimintai keterangan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
-PPMS menegaskan tidak akan berhenti melakukan aksi sampai ada tindakan nyata dari Mabes Polri. "Ini adalah perang melawan mafia. Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai Sumut bersih dari bandar narkoba dan oknum polisi korup," tutup Oza.
(Redaksi)




