Iklan

Ketua Umum DPP KORLABI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pengeroyokan Ustaz Muslim Sinulingga

MEDIA ONLINE NASIONAL
Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T12:01:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, JAKARTA - Ketua Umum DPP KORLABI, Damai Hari Lubis, SH., MH., mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa Ustaz Muslim Sinulingga. Kamis, (11/6).

Menurutnya, tidak hanya para pelaku di lapangan yang harus ditangkap dan diproses hukum, tetapi juga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Damai Hari Lubis menegaskan, berdasarkan pengetahuan publik, Ustaz Muslim Sinulingga dikenal sebagai sosok yang vokal menentang peredaran narkoba dan praktik perjudian di Kota Tebing Tinggi serta sejumlah daerah sekitarnya. Menurutnya, kedua aktivitas tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia.

Atas dasar itu, ia menilai terdapat dugaan adanya keterkaitan atau motif tertentu di balik aksi pengeroyokan yang dialami tokoh ulama tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut diharapkan dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Karena itu, Damai Hari Lubis meminta Polres Tebing Tinggi maupun Polda Sumatera Utara menjadikan penanganan kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muslim Sinulingga, yang juga merupakan anggota KORLABI Sumut, sebagai prioritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa terhadap masyarakat yang tidak bersalah.

Selain itu, dari sisi stabilitas sosial dan politik daerah, ia juga mendorong DPRD Kota Tebing Tinggi untuk melakukan pengawasan serta mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga memiliki kekuatan hukum yang pasti.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dan tidak terulang kembali terhadap siapa pun," tegas Damai Hari Lubis.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini