masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Medan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan Ahmad Fuadi Nasution mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembiaran dan potensi penyimpangan tata kelola beras di lingkungan Bulog Sumatera Utara.
Menurut Ahmad Fuadi Nasution, berbagai informasi yang berkembang terkait kondisi beras di sejumlah gudang Bulog harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Apalagi jika ditemukan beras yang mengalami penurunan mutu namun tetap berada dalam rantai distribusi kepada masyarakat.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis biasa. Jika benar terdapat beras yang kualitasnya menurun namun tetap disalurkan kepada masyarakat, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kami menduga ada kelalaian serius, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran yang merugikan hak masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegas Ahmad Fuadi Nasution.
HMI Sumut menilai masyarakat berhak memperoleh beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, setiap dugaan penurunan kualitas stok beras wajib ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai Sumatera Utara hanya dijadikan tujuan distribusi beras yang kualitasnya sudah menurun. Rakyat Sumut bukan warga negara kelas dua. Mereka berhak mendapatkan kualitas pangan yang sama baiknya dengan masyarakat di daerah lain. Negara tidak boleh membiarkan hak dasar rakyat dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola pangan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, HMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi stok beras di berbagai gudang Bulog yang ada di Sumatera Utara serta menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami meminta Polda Sumut segera bertindak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka siapapun yang terlibat harus diperiksa secara profesional dan transparan. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum ketika menyangkut kepentingan rakyat banyak. Pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tidak boleh dijadikan objek permainan oleh pihak mana pun.”
HMI Sumut juga meminta Perum Bulog memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi aktual stok beras yang tersimpan di gudang-gudang Bulog di Sumatera Utara guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kami tidak ingin rakyat menjadi korban dari buruknya tata kelola pangan. Ketika kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat dipertaruhkan, maka negara wajib hadir dan hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan hak rakyat dikalahkan oleh kelalaian ataupun kepentingan segelintir pihak.” pungkasnya
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak buloq masih belum ada yang berhasil dikonfirmasi oleh media terkait permasalahan ini.
(Redaksi)



