masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Aceh Tamiang – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang Edi Syahputra, ST mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menggunakan alokasi Dana Desa. Desakan tersebut muncul mengingat banyak kampung di Aceh Tamiang masih berjuang memulihkan diri dari dampak banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Menurut MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, kebutuhan paling mendesak saat ini bukanlah pembangunan gedung baru, melainkan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir. Berbagai sektor yang terdampak, seperti infrastruktur kampung, drainase, jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga pemulihan ekonomi masyarakat, masih membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berkelanjutan. Rabu, (10/6).
MPC Pemuda Pancasila menilai penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Gedung KDMP berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah kampung dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Akibatnya, aparatur kampung dihadapkan pada pilihan sulit antara menjalankan program nasional atau memprioritaskan pemulihan warga yang terdampak bencana.
"Kami tidak menolak program Koperasi Desa Merah Putih. Yang kami tolak adalah ketika pelaksanaannya justru mengurangi kemampuan kampung untuk memulihkan kondisi masyarakat pascabanjir. Jangan sampai desa dipaksa membangun gedung sementara rakyat masih menunggu perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi," tegas MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang.
MPC Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pendekatan pembangunan tidak dapat diseragamkan di seluruh daerah. Wilayah yang memiliki karakteristik dan persoalan khusus, seperti Aceh Tamiang yang terdampak bencana, perlu mendapatkan kebijakan afirmatif agar Dana Desa dapat difokuskan pada kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Karena itu, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Keuangan, serta kementerian terkait lainnya untuk:
Meninjau ulang kebijakan penggunaan Dana Desa bagi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di daerah terdampak bencana.
Memberikan keleluasaan kepada pemerintah kampung untuk memprioritaskan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menyiapkan sumber pembiayaan tersendiri melalui APBN untuk pembangunan sarana dan prasarana KDMP.
Menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai daerah prioritas pemulihan pascabanjir dalam kebijakan penggunaan Dana Desa.
Menurut organisasi tersebut, keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari banyaknya gedung yang dibangun, tetapi dari seberapa cepat masyarakat dapat bangkit dari bencana dan kembali memperoleh kehidupan yang layak.
"Jangan jadikan Dana Desa sebagai instrumen pemaksaan program yang mengabaikan kondisi daerah. Kampung-kampung di Aceh Tamiang membutuhkan anggaran untuk bangkit dari banjir, bukan dibebani dengan prioritas yang tidak sesuai kebutuhan mendesak masyarakat. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada realitas, bukan sekadar mengejar target administratif," tegas MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat desa serta memastikan Dana Desa tetap menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan menjadi sumber persoalan baru bagi kampung-kampung yang sedang berjuang bangkit dari bencana.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang
"Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang."
(Redaksi)



