masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Binjai 9 April 2026 – Ketua DPD KNPI Kota Binjai, Ibrahim Bazhier Rafli, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Binjai dalam melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang ruas jalan dan kawasan ruang terbuka hijau.
Menurut Ibrahim, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberanian pemerintah dalam menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, dan memiliki nilai estetika yang baik.
“Kami mengapresiasi dan memuji langkah tegas Pemerintah Kota Binjai. Ini bukan hanya soal penertiban, tapi tentang bagaimana menghadirkan kota yang nyaman, tertata, dan layak dinikmati oleh masyarakat,” ujar Ibrahim.
Ia menilai, keberanian dalam mengambil keputusan seperti ini memang tidak mudah, terlebih di tengah adanya pro dan kontra di masyarakat. Namun, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam setiap kebijakan publik.
“Pasti akan ada pihak yang tidak setuju, dan itu hal yang biasa dalam proses pembangunan. Namun pemerintah tidak boleh ragu. Justru di sinilah dibutuhkan ketegasan demi kepentingan yang lebih besar, yaitu masa depan Kota Binjai yang lebih baik,” tambahnya.
Ibrahim juga berharap penertiban ini dilakukan secara humanis, terukur, dan tetap memperhatikan aspek sosial masyarakat yang terdampak.
“Penataan kota harus berjalan beriringan dengan solusi. Pemerintah juga perlu memastikan ada pendekatan yang bijak agar masyarakat tetap merasa dilibatkan dan diperhatikan,” tutupnya.




