• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Iklan


     

    Warisan Dinasti Korupsi: Saat Kekuasaan Berputar, Korupsi Terus Berulang

    MEDIA ONLINE NASIONAL
    Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T12:04:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE | MEDAN, 06 July 2026 - OPINI: Penetapan Bupati Langkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi tamparan keras bagi wajah demokrasi di Sumatera Utara. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya sebuah perkara hukum yang menimpa seorang kepala daerah. Namun jika ditarik dalam perspektif yang lebih luas, peristiwa ini menunjukkan bahwa mata rantai korupsi politik di daerah belum benar-benar berhasil diputus.

    Sejarah Sumatera Utara menyimpan catatan yang tidak membanggakan. Dalam dua dekade terakhir, masyarakat menyaksikan satu per satu kepala daerah, bahkan gubernur, harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan maupun tindak pidana korupsi.

    Kita masih mengingat mantan Bupati Langkat yang kemudian menjadi Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang diproses hukum dalam perkara korupsi terkait masa jabatannya sebagai Bupati Langkat. Kepemimpinan provinsi kemudian dilanjutkan oleh Gatot Pujo Nugroho, yang pada akhirnya juga diproses dan divonis dalam perkara korupsi.

    Di Kota Medan, polanya tidak jauh berbeda. Mantan Wali Kota Abdillah diproses dalam perkara korupsi. Wakilnya, Ramli, juga pernah menjalani proses hukum dalam perkara berbeda. Setelah itu muncul Rahudman Harahap, yang kemudian diproses dalam perkara korupsi. Kepemimpinan berikutnya dilanjutkan oleh Dzulmi Eldin, namun kembali berakhir dengan operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2019.

    Kabupaten Langkat juga memberikan pelajaran yang sangat penting. Setelah Terbit Rencana Perangin Angin diproses hukum dalam perkara korupsi, roda pemerintahan dijalankan oleh wakilnya, Syah Afandin (Ondim). Pada Pilkada 2024, Syah Afandin kemudian terpilih sebagai Bupati Langkat dengan Tiorita Br. Surbakti, istri Terbit Rencana Perangin Angin, sebagai Wakil Bupati. Kini, setelah Syah Afandin menghadapi proses hukum oleh KPK, pemerintahan kembali dijalankan oleh Tiorita Br. Surbakti sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Rangkaian peristiwa tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang hanya karena memiliki hubungan keluarga atau kedekatan politik. Setiap warga negara berhak atas asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang adil. Namun, publik juga berhak mempertanyakan mengapa regenerasi kepemimpinan di banyak daerah masih terus berputar dalam lingkaran politik yang sama.

    Fenomena inilah yang patut menjadi perhatian serius. Bukan karena korupsi diwariskan melalui hubungan darah, melainkan karena sistem politik yang gagal membangun regenerasi kepemimpinan yang sehat. Ketika kekuasaan hanya berpindah di sekitar keluarga, kerabat, atau kelompok politik yang sama, tanpa pembaruan budaya politik dan pengawasan yang kuat, maka risiko penyalahgunaan kekuasaan akan terus menghantui.

    Yang berganti hanyalah nama kepala daerah. Yang tetap adalah jaringan kekuasaan, pola politik, dan dalam banyak kasus, cara-cara lama dalam mengelola pemerintahan. Inilah yang kemudian melahirkan kesan di tengah masyarakat bahwa korupsi bukan lagi sekadar perilaku individu, melainkan telah menjadi siklus yang terus berulang.

    Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan operasi tangkap tangan atau vonis pengadilan. Penindakan adalah langkah penting, tetapi tidak akan pernah cukup jika akar persoalannya tidak dibenahi.

    Partai politik harus berani melakukan kaderisasi yang terbuka dan berbasis integritas. Rekrutmen calon kepala daerah harus mengutamakan kapasitas, rekam jejak, dan komitmen antikorupsi, bukan semata-mata kedekatan keluarga, popularitas, atau kekuatan modal politik.

    Di sisi lain, masyarakat juga harus menghentikan praktik politik transaksional. Selama suara rakyat masih dapat dibeli, selama politik uang masih dianggap hal yang lumrah, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya untuk kembali.

    Sudah saatnya Sumatera Utara melakukan lompatan besar dalam membangun budaya politik yang baru. Demokrasi tidak boleh hanya menghasilkan pergantian nama dalam lingkaran kekuasaan yang sama. Demokrasi harus mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang lahir dari integritas, kompetensi, dan keberanian mengabdi kepada rakyat.

    Korupsi bukanlah warisan yang boleh diteruskan. Yang harus diwariskan kepada generasi mendatang adalah integritas, kejujuran, dan keberanian untuk memutus mata rantai penyalahgunaan kekuasaan. Jika pembenahan tidak dilakukan mulai hari ini, maka yang akan diwariskan bukan hanya jabatan, tetapi juga siklus korupsi yang terus berulang.

    Penulis adalah Hendra Hidayat, Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    Hukum (61) Nasional (43) Medan (27) Daerah (6) Tokoh (5) Binjai (4) Redaksi (4) Hari Lahir Pancasila (3) Langkat (3) kakorlantas polri (3) Aceh (2) HUKUM (2) #hukum #politik #narkoba (1) #opini #publik #politik #hukum #kpk #langkat #sumut (1) #politik #bisnis #phk #dpr #tiktok #tokopedia #senayan #kementrian (1) #politik #hukum (1) API (1) Aktivis HMI (1) Alor (1) BGN (1) Bencana (1) Biaya (1) Dairi (1) Ekonomi Masyarakat Perdesaan (1) GNI (1) HMI (1) IYE (1) Jakarta (1) KAHMI LABUHANBATU SELATAN (1) KAHMI MEDAN (1) Labahunbatu (1) MBG (1) MKN APUDSI (1) MUI (1) Mahasiswa (1) Mataram (1) NASIONAL (1) Pengawasan (1) Program MBG (1) Pusat (1) Rakeyan Nuswajati Bezie Galih Manggala (1) Sosial - Politik - Agama (1) Tamiang (1) Tanah (1) Transformasi Humanis (1) agus suryonugroho (1) akbar himawan bukhori (1) aksi jilid ll (1) apii (1) armed (1) banjir sumatera (1) bantuan bencana (1) cendikiawan muslim (1) dema uinsu (1) desak periksa rektor (1) diskusi publik (1) figur inklusif (1) gelar doktor (1) gni (1) gni jabodetabek (1) hasyim se (1) icmi (1) irjen pol agus (1) irjen pol agus suryonugroho (1) kakorlantar polri (1) kejaksaan agung (1) kepala BGN (1) kepentingan masyarakat (1) kepercayaan publik (1) kompolnas (1) korps lalu lintas (1) mahasiswa (1) makan bergizi gratis (1) mobil mbg tabrak siswa (1) ngaji ai (1) opini liar (1) pemikiran cak nur (1) pemimpin medan (1) polisi humanis (1) polri (1) polri humanis (1) ramadhan (1) reformasi polri (1) rektor uinsu (1) sambut ramadhan (1) siswa (1) transformasi polri (1) uinsu (1) univ paramadina (1) yayasan al azhar (1)