masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Mataram, 7 Juni 2026 – Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Kompeten Akademi Muda Indonesia (KAMI) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) dan Sertifikasi Kompetensi Metodologi Skema Instruktur pada Minggu (7/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pelatihan kerja, khususnya bagi para instruktur dan trainer lembaga pelatihan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh 22 peserta dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan lembaga kursus bahasa di Nusa Tenggara Barat tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Ida Wayan Putra Ekantara, S.STP., M.H.
Dalam sambutannya, H. Ida Wayan Putra Ekantara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada peningkatan kompetensi instruktur. Menurutnya, keberadaan instruktur yang kompeten dan tersertifikasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja.
Direktur LPKS KAMI, Dr. (C). Ivan Suaidi, S.Sos., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa peningkatan keterampilan dan kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.
“Peningkatan skill adalah kunci untuk terus relevan di dunia profesional. Oleh karena itu, seluruh instrumen pengembangan diri dan peningkatan kompetensi dapat diperoleh bersama kami di Kompeten Akademi Muda Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui proses belajar yang berkelanjutan.
“Mari terus berproses, belajar, dan memberikan kontribusi terbaik untuk daerah melalui kompetensi yang kita miliki,” tambahnya.
Hadir pula Ketua Komite Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zainur, S.Sos., yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi metodologi bagi para instruktur. Ia menegaskan bahwa sertifikasi instruktur menjadi salah satu aspek penting dalam proses akreditasi lembaga pelatihan.
Menurutnya, kualitas lembaga tidak hanya diukur dari sarana dan program yang dimiliki, tetapi juga dari kompetensi tenaga pengajarnya.
“Lembaga diakreditasi, instrukturnya disertifikasi. Keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya meningkatkan mutu lembaga pelatihan kerja,” jelas Zainur.
Melalui pelaksanaan Training of Trainer (ToT) dan Sertifikasi Kompetensi Metodologi Skema Instruktur ini, LPKS Kompeten Akademi Muda Indonesia berharap dapat mencetak instruktur-instruktur profesional yang memiliki kompetensi sesuai standar serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelatihan kerja di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan menjadi wadah penguatan jejaring antartrainer serta lembaga pelatihan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi.
(Redaksi)



