masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, ACEH TAMIANG – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Syahputra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Tamiang yang turun langsung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperjuangkan pencairan dana stimulan bagi masyarakat korban banjir.
Saat diwawancarai, Edi Syahputra mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Bupati Aceh Tamiang merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
"Kami mendukung penuh langkah Bupati Aceh Tamiang yang turun langsung ke BNPB untuk menjemput hak masyarakat korban banjir. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat yang hingga hari ini masih menunggu kepastian bantuan," ujar Edi Syahputra.
Menurutnya, capaian penyerapan dana stimulan Tahap I dan Tahap II yang telah mencapai 92 persen menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah bekerja secara serius dan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah.
"Kalau penyerapan Tahap I dan Tahap II sudah mencapai 92 persen, artinya pemerintah daerah sudah bekerja maksimal. Tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk terus menunda pencairan dana Tahap III dan Tahap IV," tegasnya.
Edi menilai keterlambatan pencairan bantuan tersebut telah memperpanjang penderitaan masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir. Ia mengingatkan agar korban bencana tidak kembali menjadi korban akibat lambannya birokrasi.
"Jangan sampai korban banjir menjadi korban kedua karena proses birokrasi yang berlarut-larut. Rakyat tidak membutuhkan janji, mereka membutuhkan kepastian," katanya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa apabila seluruh persyaratan administrasi telah dituntaskan oleh pemerintah daerah, maka keterlambatan pencairan dana merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk membuka secara transparan posisi dan status pencairan dana stimulan Tahap III dan Tahap IV agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
"Kami meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terang-benderang sejauh mana proses pencairan dana tersebut. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian," ujarnya.
Selain itu, Edi mengingatkan agar bantuan bencana tidak dijadikan komoditas birokrasi yang berputar-putar di meja administrasi sementara masyarakat masih berjuang memperbaiki rumah mereka.
"Kami juga meminta DPRK, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses penyaluran dana agar tidak terjadi pemotongan, pungutan liar, maupun permainan oknum yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat," katanya.
Menurut Edi, apabila seluruh kewajiban pemerintah daerah telah dipenuhi, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga harus berani menyampaikan secara terbuka kepada publik pihak mana yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan bantuan.
"Kunjungan ke pusat jangan hanya sebatas seremoni dan koordinasi semata. Harus ada hasil nyata berupa kepastian waktu pencairan yang jelas dan terukur," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua MPC PP Aceh Tamiang itu mengingatkan agar masyarakat korban banjir tidak terus menjadi sandera birokrasi.
"Korban banjir tidak membutuhkan alasan dan saling lempar tanggung jawab. Mereka membutuhkan rumah yang layak, kepastian bantuan, dan kehadiran negara yang benar-benar bekerja. Jika hak rakyat terus tertunda, maka wajar apabila publik mempertanyakan di mana keberpihakan pemerintah terhadap korban bencana," pungkas Edi Syahputra.
Redaksi



