masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Hardiyanto, SH., MH. berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Kelas III Labuhan Bilik serta sejumlah warga binaan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi di lingkungan lapas, petugas mengamankan seorang pegawai berinisial AI bersama tiga warga binaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, serta vape yang diduga berisi cairan etomidate. Total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan gram, termasuk pengembangan lanjutan berupa 250 gram sabu dari jaringan yang didalami penyidik.
Selain itu, dalam operasi tersebut turut diamankan sabu seberat 8,16 gram bruto, lima butir pil ekstasi warna kuning, satu liquid vape berisi etomidate, sejumlah cartridge vape berbagai merek, alat hisap elektrik, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 4 (Empat) orang tersangka, termasuk oknum pegawai lapas tersebut. Sementara itu, tiga warga binaan lainnya berinisial YIM, IH, dan SN turut diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterkaitan dalam jaringan peredaran narkotika diluar lapas.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain yang diduga berperan sebagai pemasok, termasuk seorang berinisial PH alias Tole yang disebut dalam rangkaian penyidikan.
Sementara itu, Kalapas Kelas III Labuhan Bilik Leonardo Pandjaitan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Labuhanbatu yang turut melibatkan satu orang petugas dan beberapa warga binaan.
Ia menegaskan bahwa pihak lapas bersikap kooperatif penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mendukung langkah aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari sinergi kami dengan kepolisian. Kami berkomitmen penuh dalam mendukung program zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di dalam lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak lapas menilai bahwa pengungkapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran oleh oknum akan ditindaklanjuti secara tegas sebagai bagian dari upaya pembersihan dan pembenahan institusi.
“Ini menjadi evaluasi bersama. Jika ada oknum yang menyimpang, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Komitmen kami jelas: lapas harus bersih dari peredaran narkotika,” tambahnya.
Dengan langkah penegakan hukum yang berjalan, pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik menegaskan tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
(Redaksi)



