Iklan

Sekretaris DPW PUJAKESUMA Sumut Ingatkan Demo Tolak MBG Jangan Korbankan Jutaan Pekerja

MEDIA ONLINE NASIONAL
Rabu, 17 Juni 2026, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T13:57:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, MEDAN – Gelombang aksi penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun demikian, aspirasi yang disampaikan masyarakat diingatkan agar tidak sampai berdampak pada hilangnya mata pencaharian jutaan rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari program tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PUJAKESUMA Sumatera Utara, Dr. Joko Susanto, M.I.Kom, dalam catatannya terkait polemik yang berkembang seputar Program MBG.

Menurutnya, hingga Mei 2026 tercatat sekitar 29.225 dapur MBG telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Setiap dapur rata-rata mempekerjakan sekitar 50 orang, sehingga secara keseluruhan program tersebut telah menyerap sedikitnya 1,28 juta tenaga kerja.

"Demo merupakan hal yang wajar dalam negara demokratis. Namun, jangan sampai aspirasi yang disampaikan justru memaksa lebih dari satu juta rakyat Indonesia kehilangan pekerjaan. Mereka memiliki keluarga yang menggantungkan kehidupan dari bekerja di dapur MBG," ujar Joko.

Ia menegaskan, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program tersebut, maka penyelesaiannya harus dilakukan secara proporsional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kualitas makanan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan standar gizi yang baik perlu segera diperbaiki oleh pihak terkait. Begitu pula apabila ditemukan adanya penyimpangan atau dugaan korupsi dana MBG, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Persoalan kadar gizi makanan silakan diperbaiki. Jika ada korupsi dana MBG, silakan ditindak sesuai hukum. Namun, jangan sampai aksi penolakan dijadikan alat politik yang pada akhirnya justru mengorbankan rakyat kecil," tegasnya.

Dalam perspektif keagamaan, Joko mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan sikap tabayyun atau kehati-hatian dalam menyikapi sebuah kebijakan pemerintah. Menurutnya, agama mengajarkan pentingnya mempertimbangkan manfaat dan mudarat bagi umat sebelum mengambil sikap.

"Islam tidak pernah mengajarkan pemaksaan kehendak atas sebuah pemikiran maupun ideologi. Karena itu, setiap persoalan hendaknya disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat secara luas," pungkasnya.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini