masukkan script iklan disini
Ket foto : Fachry Ali, Prof. Didin S. Damanhuri, dan Pipip Rifai Hasan menjadi narasumber dalam Diskusi Publik bertajuk "Relevansi Pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam Demokrasi Saat Ini" yang digelar Universitas Paramadina, Rabu (17/6/2026). Diskusi dipandu oleh Dr. Handi Risza Idris.
Jakarta – Universitas Paramadina menggelar diskusi publik bertajuk “Relevansi Pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam Demokrasi Saat Ini” di Ruang Granada, Gedung Nurcholish Madjid Lantai 7, Kampus Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).
Diskusi menghadirkan sejumlah akademisi dan intelektual nasional, di antaranya Fachry Ali, MA, Prof. Didin S. Damanhuri, dan Pipip Rifai Hasan, Ph.D. Kegiatan tersebut dipandu oleh Dr. Handi Risza Idris dengan pengantar dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini.
Dalam pemaparannya, Fachry Ali menjelaskan bahwa pemikiran Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak dapat dilepaskan dari sejarah politik Indonesia yang dibangun oleh kekuatan ideologis sejak masa perjuangan kemerdekaan.
“Sejarah politik Indonesia dilahirkan oleh kekuatan ideologis. Dulu ide tentang kemerdekaan disampaikan oleh para pemimpin nasional sejak akhir 1920-an sampai 1940-an,” ujar Fachry.
Menurutnya, Cak Nur dan Gus Dur lahir dan tumbuh dalam kesadaran politik yang berkembang pada masa Soekarno, lalu semakin terbuka pada era Orde Baru ketika orientasi bangsa mulai bergeser dari kepemimpinan yang karismatik menuju pembangunan ekonomi, politik, dan ideologi.
“Cakrawala yang terbuka itulah yang menjadi setting bagi Nurcholish Madjid maupun Abdurrahman Wahid dalam membentuk cara pandang dan pemikirannya,” katanya.
Sementara itu, Pipip Rifai Hasan menilai demokrasi memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai Islam, terutama melalui prinsip syura atau musyawarah.
“Demokrasi sebagai manifestasi dari turunan agama Islam. Yang lebih penting adalah prinsip syura, yang merupakan unsur penting dalam demokrasi,” ujar Pipip.
Ia juga menyebut sejumlah tokoh Islam Indonesia menilai pemimpin yang pernah tinggal di luar negeri, khususnya di negara-negara Barat, cenderung memiliki pemahaman demokrasi yang lebih terbuka, sebagaimana tercermin dalam pemikiran Cak Nur dan Gus Dur.
Di sisi lain, Prof. Didin S. Damanhuri menilai kedua tokoh tersebut banyak menekankan pentingnya keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa. Namun, menurutnya, Cak Nur dan Gus Dur tidak banyak mengaitkan demokrasi sebagai solusi langsung terhadap persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.
“Cak Nur dan Gus Dur mengingatkan prinsip keadilan sosial yang termuat dalam ajaran Islam. Namun sampai akhir hayatnya, kedua tokoh ini tidak pernah banyak memberikan pemikiran mengenai relevansi demokrasi terhadap penyelesaian problem struktural Indonesia seperti kemiskinan dan ketimpangan,” kata Didin.
Diskusi ini menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali relevansi pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam memperkuat demokrasi dan kehidupan kebangsaan Indonesia saat ini.



