Iklan

"Apa Kata Bupati Labusel?"

MEDIA ONLINE NASIONAL
Sabtu, 13 Juni 2026, Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T21:00:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Oleh: Muhammad Buyung Lubis
Ketum KAHMI LABUSEL

"Yang berprestasi itu gak akan bisa menjadi berprestasi kalau tidak punya pengalaman"

Bagaimana menurut rumus ilmu mantik (logika dasar)?

1. Bentuk qiyasnya = qiyas istisna’ bersyarat. Struktur mantiknya (susunannya):

Premis mayor: jika seseorang tidak punya pengalaman, maka ia tidak akan berprestasi.

Istilah premis (dari bahasa Latin) dan qadhiyah (dari bahasa Arab) merujuk pada konsep yang sama dalam ilmu logika atau mantiq, yaitu sebuah pernyataan (proposisi) yang bernilai benar atau salah, yang digunakan sebagai alas (dasar) atau titik tolak untuk membuat suatu kesimpulan (natijah/konklusi).

Sekilas tentang premis mayor ialah suatu pernyataan yang mendasar memuat generalisasi (deduktif) atau kaidah umum yang diterima kebenarannya (universal), dan menjadi landasan awal untuk dapat menarik kesimpulan (konklusi) dalam penalaran logika (silogisme).

Ini salah satu ucapan (quote) paling terkenal dari Bung Hatta mengenai kejujuran (selaras dengan konsep silogisme) adalah: "Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun, tidak jujur itu sulit diperbaiki."

Premis minor: Si A ingin berprestasi.

Selintas dalam logika, premis minor (sugro) merupakan pernyataan kedua (induktif) dalam sebuah silogisme yang menyajikan fakta atau contoh spesifik (kerucut) dan mengaitkan subjek tertentu dengan kategori yang dibahas pada premis mayor (kubro). Premis ini berisi subjek dari kesimpulan yang akan ditarik (sebelum simpul).

Sisi lain, untuk memantik nalar atau cipta emosional, premis minor dapat berfungsi untuk menjebak dan sering dipakai untuk mengecoh logika agar menghasilkan kesimpulan fallacy (cacat nalar). Jebakan ini paling sering muncul pada silogisme hipotetis sebab-akibat, baik pada soal-soal ujian calon tenaga kerja dan kedinasan, maupun dalam obrolan lepas sehari-hari.

Kesimpulan (natijah): maka Si A harus punya pengalaman.

Suatu konklusi dalam rumus silogisme adalah kesimpulan akhir yang ditarik secara logis dari dua pernyataan sebelumnya (qadhiyah kubro dan sugro). Konklusi ini menghubungkan subjek dari premis khusus dengan predikat dari premis umum. Ya, seperti petuah Atok Guru Godang Plato, "Politik adalah bayangan didinding, dan kebanyakan orang tak pernah tau siapa yang menyorotkan cahayanya."

Pernyataan (premis) yang sedemikian bentuknya, itu sah/valid. Alurnya tidak terputus. Ini namanya qiyas syarthi muttashil (syarat kesinambungan)= silogisme kondisional (realitas terkondisi). Konsep penalaran logis tiga bagian ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Yunani kuno, Oppung Tuan Guru Besar Aristoteles.

2. Dari sisi shighat/redaksi = tautologi (logika mutlak)

Masalah mantiknya (logikanya) ada di tautologi= terangkai bertautan menjadi kesatuan makna (logika mutlak).
"Berprestasi" itu maudhu’-nya. Sedangkan "Punya pengalaman" itu mahmul-nya. Istilah Al Ghazali, la ziyadah fil 'ilm. Dan dalam istilah orang kampung (pinggiran sungai Barumun) disebut "manottong" atau tidak pasang dan tak pula surut. Bak pepatah-petitih Minangkabau, "Nan tidak mangurang, nan ado indak manambah."

Tapi sejatinya, "berprestasi" tanpa "pengalaman" itu logika kontradiksi (benda). Seperti seorang mengatakan "Api yang dingin". Jadi premis mayor-nya mesti yang sudah musallam (dapat dipahami)= diterima tanpa bantahan. Oh, ya. Sisi lain dalam hal logika kontradiktif (sifat), Gus Dur itu jagonya. Saat bertemu dengan pemimpin dunia seperti Fidel Castro, Gus Dur pernah melontarkan lelucon tentang sifat para Presiden Indonesia: Presiden pertama (Soekarno) gila wanita. Presiden kedua (Soeharto) gila harta. Presiden ketiga (B.J. Habibie) gila teknologi. Sisi Kontradiktif: Ketika ditanya tentang dirinya sendiri sebagai presiden keempat, Gus Dur menjawab, "Kalau saya, yang memilih saya yang gila." Haha...

Dalam ilmu mantik, suatu qiyas yang premisnya tautologi itu shahih (boleh, sah) susunannya, tapi عقيم 'aqim = terhenti, mentok (tidak berkembang). Artinya, tidak menghasilkan penalaran terbaru. Sekedar ucapan biasa dan dapat ditangkap orang-orang biasa (awam). 

Konteks kebangsaan umpamanya, logika tautologi (mutlak) bagi sosok Muhammad Natsir, memisahkan agama dan politik adalah sebuah kekeliruan logika yang fatal. Dalam karyanya, beliau menjelaskan bahwa Islam adalah satu kesatuan hidup (komprehensif). Logika dasarnya dibangun dari premis universal bahwa seluruh aspek kehidupan (sosial, politik, ekonomi) tidak bisa terlepas dari nilai-nilai ketuhanan (Tauhid, Mutlak). Dengan demikian, tujuan akhir dari sebuah pemerintahan atau kenegaraan adalah kesempurnaan berlakunya nilai-nilai Ilahi (sunnatullah).

Konteks perjuangan kemerdekaan dari penindasan kolonialisme dan imperialisme. Logika tautologi sangat mempengaruhi cara berpikir Ir. Soekarno yang menjadikan kedaulatan, persatuan, dan kemerdekaan Indonesia sebagai harga mati. Dalam logika, tautologi berarti pernyataan yang selalu benar. Bagi Soekarno rumusnya sederhana: Indonesia harus merdeka karena merdeka adalah hak mutlak bangsa.

Soekarno memakai logika ini karena kemerdekaan dipandang sebagai kebenaran mutlak yang tidak butuh syarat dari penjajah. Pernyataan tegas dan mutlak juga efektif menyatukan visi rakyat Indonesia yang beragam. Selain itu, logika tautologi dipakai untuk menolak kompromi politik dan melawan tekanan negara Barat yang ingin mendikte arah Indonesia.

Pilar utama pemikiran ini bertumpu pada tiga hal. Pertama, Pancasila sebagai jiwa bangsa Weltanschauung yang bersifat final. Mengubah Pancasila sama dengan membubarkan Indonesia. Kedua, nasionalisme tanpa syarat. Cinta tanah air tidak boleh dibagi dan menjadi kewajiban alami setiap warga negara. Ketiga, anti-kolonialisme radikal yang menolak segala bentuk penjajahan. Bagi Soekarno tidak ada istilah "penjajahan yang baik".

Singkatnya, logika tautologi menjadi fondasi pidato Soekarno: tegas, tanpa kompromi, dan selalu berpihak pada kemerdekaan.

3. Titik lemah mantiknya = ambiguitas (musytarak) "pengalaman"

Memang iya, bahwa ilmu mantik itu ada kerumitan bila dihadapkan dengan hal yang musytarak atau kata (diksi) yang punya banyak makna.

"Pengalaman" itu bisa bermakna: 
1. Tajribah= jam terbang, sering latihan, ulangan-ulangan.
2. I’tibar= pelajaran dari rentetan kegagalan diri/orang lain  
3. Sinn (batasan)= pengecualian karena umur tua atau, kurang dalam berproses. Karena "pengalaman" itu manhujiyah atau latihan berbasis metode.

Kalau premisnya tidak ada pendefinisian yang mendahuluinya, maka qiyasnya jadi ghalath al-lafzhi= rancu kata (dan maknanya). Suatu bisa saja maksudnya A, tetapi pendengar memahami B. Tetapi, kaidahnya bahwa setiap kerancuan dapat diperbaiki dengan suatu kesimpulan (penutup).

Tentang "definisi" secara umum merupakan rumusan singkat, padat, dan jelas mengenai batasan makna suatu kata, frasa, konsep, atau objek. Rumus utama dalam membuat definisi yang baik dan baku (definisi formal) adalah: Istilah + Kelompok Umum + Ciri Pembeda.

Kesimpulan Mantik (logika dasar):
1. Sahih: Susunan logikanya bener. Tidak muthalaqah =  tidak meloncat (bukan cacat logika).
2. Aqim: Tidak produktif. Karena kesimpulannya sudah ditemukan di premis.
3. Butuh Ta’rif (defenisi): Harus ada definisi sebagai dasar bagi para pendengar tentang maksud dari "pengalaman yang bagaimana?". Jika tidak, maka itu menjadi celah untuk sebuah perdebatan (debat kusir), sebab memperdebatkan yang bukan cacat logika.

Versi mantik dalam susunan penyederhanaan:

"Prestasi adalah buah dari rangkaian pengalaman yang diuji dan dievaluasi."

"Prestasi adalah natizah (kesimpulan) dari rangkaian tajribah (jamak latihan) yang manhujiyah (berbasis metode), diuji, dievaluasi dan terukur." 

"Terukur" adalah penutup celah motif subjektif.

Nah, "diuji + dievaluasi" ini baru bisa jadi bahan "qiyas" berkelanjutan dan berkesinambungan. Kemudian, baru bisa dipertanyakan: "Uji yang kayak apa? Evaluasi sama siapa?"

Nah, dari hal yang demikian: Disitulah lahir suatu kebijakan (local wisdom). Kata "kebijakan" adalah jawaban dari pertanyaan: Apa Kata Bupati Labusel?. Sekian.

Jumat, 26 Dzulhijjah 1447 H/12 Juni 2026 M.

#MelampauiBatasLogika #MBL #AKBL
#MantikBerbasisLiterasi
#MengajiBukuLogika
Komentar

Tampilkan

Terkini