masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Medan - (9/5/26) Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sumatera Utara melakukan pembahasan mendalam terkait peredaran Narkotika terbaru yang kali ini di bungkus dalam bentuk Vape atau biasa disebut "Vape Getar". Dalam pertemuan dan konsolidasi KIPAN SUMUT menyampaikan kekecewaan terkait Kasus Viral video Kompol DK yang tersebar Di banyak Media.
Namun, dalam perihal ini KIPAN SUMUT menilai ada kejanggalan dan kekecewaan lain. Sebabnya setelah beredarnya penggunaan Vape Getar tersebut dan pemberian sanksi, sama sekali tidak ada pernyataan tegas dari pihak Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki dan menangkap pelaku penyebaran Vape Getar di Sumatera Utara.
Julpahri Selaku Ketua Divisi Jaringan dan Kemitraan dalam pertemuan manyampaikan
"Saat ini seperti ada puzzle yang kosong bahwa Polda belum ada tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan dari mana sumber Narkoba tersebut, padahal Polda telah memberikan status bersalah kepada yang bersangkutan dalam video dan memberikan sanksi"
KIPAN Sumut juga menilai perihal ini sebagai fenomena aneh, sebabnya pelaku merupakan oknum dari instansi itu sendiri namun tidak dapat mengeluarkan pernyataan dan belum terjadi penangkapan terhadap penyebaran Vape Getar.
Ini di perjelas oleh Pernyataan Tegar Sianipar yang merupakan Ketua Divisi Program Aksi
"Sebuah hal yang lucu sebenarnya, karena yang hari ini sudah dinyatakan bersalah namun tidak ada tindakan tegas untuk penangkapan. Apakah ada perlindungan terhadap bisnis Vape Getar di Sumatera Utara? Pelaku merupakan Oknum Instansi kan, kenapa tidak diselidiki menyeluruh penyebarannya"
Sebagai lingkaran pemuda Sumatera Utara KIPAN SUMUT menyampaikan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini sampai penyelidikan dilakukan serta pengedar dan bandar ditangkap.
"Konsolidasi ini salah satunya mengeluarkan hasil bahwa KIPAN akan mengawal permasalahan ini sampai pengedar bahkan bandarnya harus di tangkap. Mekanismenya sudah disusun, jika tidak ada tindak lanjut KIPAN siap bertamu ke Polda Sumut. yang pasti segala penyebaran Narkoba di Sumatera Utara harus di hentikan dan tangkap pelakunya"
Ucap Ketua Divisi Program Aksi
(red)




