Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu (AMSUB): PLN Harus Bertanggungjawab Bukan Sekadar Meminta Maaf.

REDAKSI
Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T18:57:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE | Medan, 22 Mei 2026 — Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu (AMSUB) meminta solusi nyata dan pertanggungjawaban dari pihak PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik massal yang terjadi di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat.

AMSUB menilai bahwa hingga saat ini pihak PLN hanya menyampaikan informasi melalui pemberitaan media terkait adanya gangguan transmisi 275 kV Rumai–Muaro Bungo yang menyebabkan terpisahnya sistem interkoneksi Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah sekitar pukul 18.44 WIB. Namun, masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang transparan serta bukti konkret mengenai titik kerusakan maupun kondisi sebenarnya di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi sepihak melalui media tanpa adanya keterbukaan secara langsung dari pihak PLN. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya terkait penyebab blackout massal ini,” ujar perwakilan AMSUB.

Pemadaman listrik yang melanda berbagai wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau hingga Sumatera Barat pada Jumat malam, 22 Mei 2026, dinilai bukan sekadar persoalan padamnya lampu, melainkan telah berubah menjadi krisis pelayanan publik yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi masyarakat kecil, mati lampu bukan hanya menghadirkan kegelapan, tetapi juga membawa kerugian ekonomi yang besar. Aktivitas usaha lumpuh, jaringan komunikasi terganggu, distribusi air bersih terhambat, hingga pelayanan publik mengalami kendala serius. Pedagang makanan kehilangan omzet, pelaku UMKM menghentikan produksi, dan banyak bahan dagangan rusak akibat pendingin yang tidak berfungsi.

Selain itu, aktivitas digital masyarakat ikut terganggu karena jaringan internet dan telekomunikasi mengalami gangguan selama pemadaman berlangsung. Kondisi ini semakin memperlihatkan lemahnya kesiapan sistem kelistrikan dalam menghadapi gangguan besar.

AMSUB mengakui bahwa PLN telah menyampaikan permintaan maaf dan melakukan upaya pemulihan sistem. Namun menurut AMSUB, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar permintaan maaf. Publik berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab utama blackout, mengapa sistem interkoneksi dapat lumpuh secara massal, serta bagaimana langkah konkret PLN agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi ketahanan energi di Pulau Sumatera. Jika satu gangguan transmisi saja dapat melumpuhkan beberapa provinsi sekaligus, maka ada persoalan serius dalam sistem cadangan, distribusi, dan mitigasi krisis kelistrikan nasional,” tegas AMSUB.

Aliansi Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu mendesak PT PLN (Persero) untuk:

1. Menyampaikan penjelasan resmi dan transparan kepada publik terkait penyebab blackout massal.

2. Menunjukkan bukti serta data konkret terkait gangguan sistem kelistrikan yang terjadi.

3. Memberikan solusi nyata dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem interkoneksi kelistrikan di Sumatera.

4. Mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik massal.

AMSUB berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah serius demi menjaga stabilitas pelayanan listrik serta melindungi hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini