• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aktifis Hukum Ini Apresiasi Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Siti Mawarni

    REDAKSI
    Minggu, 17 Mei 2026, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T13:28:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE, Binjai - Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi dan diberantas demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya kerusakan mental serta kesehatan. 

    Seperti yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu. Guna memutus peredaran narkoba, aparat penegak hukum ini melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, baru baru ini, tepatnya di Jalan Padang Bulan, Gang Nenas 2, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. 

    Aksi ini pun diapresiasi oleh banyak pihak. Sebab jika dibiarkan, maka akan mengancam masa depan generasi muda kita. 

    Adalah, Dhani Aulya Lubis, seorang aktifis hukum yang memberikan apresiasi aparat penegak hukum di kampung "Siti Mawarni" ini. Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kolaborasi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat agar barang haram tersebut dapat diminimalisir peredarannya. 

    "Kita ketahui bahwa narkoba sudah merambah hingga ke pelosok desa dan sudah meracuni lapisan masyarakat. Untuk itu, kegiatan GSN seperti yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu harus kita dukung untuk menyelamatkan bangsa kita dari narkoba," tegas Dhani Lubis, Minggu (17/5). 

    Dhani juga berharap kepada institusi terkait agar memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar, tentang bahaya utama menkonsumsi narkoba. 

    "Kita ketahui bahwa barang haram itu dapat menimbulkan kerusakan fisik dan mental seperti merusak susunan saraf pusat dan memicu ketergantungan hingga berujung pada kematian," ungkapnya. 

    Narkoba menurut Dhani, juga menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda akibat menurutnya produktifitas dan kualitas hidup. 

    "Saya sering mendengar kalau narkoba itu bikin dopping dan menambah stamina. Pernyataan itu tentu bukanlah suatu kebenaran yang dapat kita terima," ucapnya. 

    Belum lagi dampak sosial akibat menkonsumsi narkoba. Sebab menurut Dhani, narkoba menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas dan penyebab hancurnya rumah tangga. 

    "Mari kita bersama sama bergandengan tangan untuk memutus peredaran narkoba. Hukum yang berat bagi para bandarnya," harap Dhani. 

    Diakhir ucapannya, aktifis hukum ini berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama melakukan langkah pencegahan agar narkoba dapat diusir dari negara kita. 

    Diketahui, berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres Labuhanbatu melaksanakan GSN di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepling setempat, petugas berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba. 

    Beberapa bangunan seperti gubuk yang berada di areal perkebunan kelapa sawit dan digunakan untuk menkonsumsi narkoba, dibakar oleh personil Satres narkoba Polres Labuhanbatu. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini