• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aksi Jilid II: PPMSU Beberkan Peta Koordinat Galian C Ilegal Labura, Desak Kapolri Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Labuhanbatu

    REDAKSI
    Sabtu, 02 Mei 2026, Mei 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T09:12:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    RADARHUKUM.SITE, ​JAKARTA, 4 Mei 2026 – Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (4/5). Dalam aksi ini, PPMSU membeberkan data investigasi mendalam mengenai titik koordinat dan nama pengelola galian C yang diduga ilegal di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu.

    ​Massa mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja pimpinan Polres Labuhanbatu yang dinilai tutup mata terhadap perusakan lingkungan di wilayah hukumnya.

    ​"Data kami sangat spesifik, mulai dari Kecamatan Na IX-X hingga Aek Natas. Ada penggunaan alat berat secara masif namun tidak ada tindakan tegas. Kami menuntut Kapolri segera mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim Labuhanbatu atas dugaan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini," tegas Oza Hasibuan, penanggung jawab aksi PPMSU.

    ​Daftar Lokasi yang Dilaporkan PPMSU ke Mabes Polri:
    ​Kecamatan Na IX-X: CV. TR (17 Ha) yang diduga milik oknum pejabat, serta titik di Desa Bangun Rejo dan Pulo Hopur.

    ​Kecamatan Aek Natas: Aktivitas di Dusun Kongsi VI yang menggunakan hingga 14 unit excavator secara ilegal.
    ​Kecamatan Kualuh Selatan & Hulu: Titik-titik pertambangan di Desa Kuala Beringin dan wilayah terafiliasi perusahaan RAA.

    ​Kecamatan Bilah Barat: Galian C jenis sertu milik KRG yang terus beroperasi tanpa izin lengkap.

    ​PPMSU menegaskan bahwa kehadiran mereka di Mabes Polri adalah untuk mendukung Kapolri menjalankan program "Presisi" dengan menindak tegas oknum di daerah yang menjadi "bekingan" atau membiarkan tambang ilegal merajalela.
    ​"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri runtuh karena oknum di Polres Labuhanbatu tidak berani menindak pengusaha galian C ilegal. Kami meminta keadilan untuk ekosistem alam Sumatera Utara," tutup Oza.

    ​Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen lampiran detail lokasi tambang kepada pihak perwakilan Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti secara hukum. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini