• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Soroti Dugaan Penguasaan Hutan Lindung Oleh MG, Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan Sumut Akan Gelar Aksi di Mapolda

    REDAKSI
    Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T15:26:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Medan - Alih-alih terjerat hukum, oknum aparat penegak hukum berinisial Iptu MG yang menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Pura, yang diduga sudah lama menguasai kawasan hutan lindung justru menuai apresiasi pada saat mengembalikan lahan tersebut kepada negara. 

    Pertanyaan pun muncul. Bagaimana seorang oknum aparat hukum yang sudah lama menguasai kawasan hutan lindung sekitar 5 hektar yang berada di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, malah mendapat apresiasi dari Kepala UPTD Wilayah l Stabat, Sukendra Purba. 

    Langkah inipun dianggap tidak adil. Banyak pihak menyesalkan sikap UPTD Wilayah l Stabat. Sebab terkesan adanya penggiringan Opini agar oknum tersebut seolah olah menjadi korban. 

    Adalah, Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan Sumatera Utara, menjadi salah satu dari pihak yang menganggap hal itu tidak adil. Mereka menilai penguasaan kawasan hutan lindung selama bertahun tahun bukanlah hal yang dianggap biasa dan lolos dari jeratan hukum. Apalagi diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Pura. 

    Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan Sumatera Utara yang diwakili oleh Fadel Muhammad, juga akan menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sumut pada hari Senin, 4 Mei 2026 mendatang. 

    "Ini merupakan sebuah ketidakadilan. Bagaimana mungkin seorang oknum polisi yang diduga menguasai hutan lindung selama bertahun tahun tidak diproses hukum, malam mendapatkan apresiasi. Kami akan menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut atas ketidakadilan ini dan meminta Kapolda Sumut agar segera mencopot Kapolres Langkat dan Kapolsek Tanjung Pura terkait permasalahan perambahan hutan lindung yang disulap menjadi kebun sawit," tegas Fadel Muhammad, Rabu (29/4). 

    Tidak hanya itu, sambung Fadel, pihaknya juga akan meminta Kapolda Sumut untuk turun langsung sekaligus mengamankan Iptu MG yang diduga telah memakai kawasan hutan lindung untuk memperkaya diri sendiri. 

    "Kepada Dirkrimsus Mapolda Sumut, kami juga meminta agar kasus ini segera diungkap dan menelusuri tukar guling atau ganti untung yang dilakukan oleh PT. Energi Mega Persada," tegas Fadel Muhammad yang dalam aksi unjukrasa nanti akan dipercaya sebagai kordinator aksi. 

    Dalam proses tukar guling lahan tersebut, Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan Sumatera Utara diakui Fadel Muhammad, juga menduga ada keterlibatan Kapolres Langkat sebagai atasan dari Iptu MG. 

    "Pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian. Disini kami merasa hukum sangat berbeda dan tidak berpihak saat hal itu dilakukan oleh rakyat jelata. Sebagai aparat penegak hukum mengapa malah melakukan pelanggaran. Apakah hukum di Indonesia ini ada pengecualian berdasarkan status atau jabatan," tegasnya. 

    Fadel pun menilai apa yang terjadi saat ini dinilai sebagai Skema playing victim. 

    "Miris kita melihatnya, pelaku seolah dijadikan korban. Drama drama seperti ini seharusnya tidak harus dipertontonkan," demikian tutup Fadel Muhammad. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini