masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Hamparan Perak — Aksi kriminal kembali mencoreng rasa aman warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sebuah kios ponsel milik Hairi di Dusun III, Jalan P. Usman Umar, menjadi sasaran pencurian yang diduga terjadi pada Jumat subuh (10/04/2026).
Peristiwa ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap situasi keamanan yang dinilai semakin memprihatinkan. Hairi mengungkapkan, ia menutup kiosnya sekitar pukul 23.30 WIB dalam kondisi aman tanpa tanda mencurigakan.
Namun, pagi harinya situasi berubah drastis. Pintu kios sudah dalam keadaan terbuka, sementara gembok ditemukan rusak dengan bagian ring patah—indikasi kuat adanya aksi pembobolan secara paksa.
“Waktu saya tutup malam itu masih aman. Tapi pagi saat mau buka, pintu sudah terbuka dan gembok dirusak. Banyak barang hilang,” ungkap Hairi dengan nada kecewa.
Sejumlah barang dagangan yang menjadi sumber penghidupannya raib digondol pelaku. Di antaranya casing handphone, kepala charger, kabel data, headset, hingga berbagai aksesoris lainnya. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Ironisnya, warga sekitar menilai kejadian ini bukan yang pertama. Mereka menyebut adanya dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut yang disinyalir turut menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan keamanan lingkungan. Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
Hairi pun mendesak agar pelaku segera ditangkap demi mencegah kejadian serupa terulang.
“Saya berharap pelaku bisa cepat ditangkap. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa keamanan lingkungan membutuhkan perhatian lebih serius. Tanpa tindakan nyata, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus menghantui masyarakat.
(Redaksi)




