masukkan script iklan disini
OPTIMIS GELAR SILATURAHMI DENGAN TIM KESULTANAN DELI,
SAMPAIKAN TIGA KLARIFIKASI RESMI SOAL LAHAN KONSESI SELAMBO
Medan || Radar Hukum — Beberapa pengurus Organisasi Orientasi Peradaban Tanah Air Indonesia Menuju Ihsan Sejahtera (OPTIMIS) mengadakan kunjungan silaturahmi resmi kepada Tim Kesultanan Deli pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tengku Mohar selaku Tengku Duta Kesultanan Deli dan Tengku Aga selaku Panglima Kesultanan Deli. Agenda utama pertemuan ini adalah menyampaikan klarifikasi resmi atas sejumlah persoalan mendesak yang berkaitan dengan pengurusan Lahan Konsesi SELAMBO di Amplas, Kecamatan Percut Sei-Tuan.
Dalam suasana silaturahmi yang penuh kekeluargaan namun tetap menjunjung sikap kritis dan bertanggung jawab, para pengurus OPTIMIS menyampaikan tiga poin klarifikasi utama yang selama ini menjadi keresahan bersama di kalangan masyarakat adat yang bernaung di bawah lembaga tersebut.
1. Akte Legalitas Notaris yang Belum Diterbitkan
Poin pertama yang diklarifikasi menyangkut Akte Legalitas atas Lahan Konsesi SELAMBO Amplas, Kecamatan Percut Sei-Tuan, yang seharusnya diterbitkan oleh Notaris Hamidah, S.H., M.Kn. Hingga pertemuan ini dilangsungkan, akte tersebut belum juga diterbitkan, meskipun anggaran untuk penerbitan akte dimaksud telah dibayar lunas oleh 32 orang dari total 62 orang yang terdaftar.
Pengurus OPTIMIS dengan tegas meminta agar akte legalitas bagi seluruh pihak yang telah menyelesaikan kewajibannya secara penuh segera diterbitkan tanpa penundaan lebih lanjut. Keterlambatan ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat adat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan keuangan. OPTIMIS menegaskan bahwa sikap notaris yang belum menerbitkan akte tersebut adalah sebuah ketidakpatutan yang harus segera dikoreksi.
2. Surat Penghunjukan dari Sultan Deli Belum Diserahkan
Persoalan kedua yang disampaikan adalah belum diterimanya Surat Penghunjukan atas nama tiga orang penerima yang seharusnya diterbitkan oleh Sultan Deli. Surat tersebut belum diserahkan kepada Lembaga OPTIMIS hingga saat ini, padahal anggaran yang diperlukan untuk pengurusannya telah dilunasi sepenuhnya pada akhir Februari 2026.
OPTIMIS memandang keterlambatan ini sebagai bentuk ketidakselarasan antara komitmen awal dan realisasi di lapangan, yang pada gilirannya menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
3. Besarnya Anggaran yang Telah Dikeluarkan Selama Perjuangan
Poin ketiga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan oleh tim, pengurus, dan anggota OPTIMIS selama proses perjuangan dan pengurusan Lahan Konsesi SELAMBO. Pengeluaran tersebut mencakup biaya pribadi maupun kolektif yang dikeluarkan secara berkesinambungan terhitung sejak Februari 2025 hingga saat ini.
Anggaran dana adi sastra Saragih pun dialokasikan dari Tahap ke II dan ke 3 dan tahap ke 2 waktu bermitra OPTIMIS dengan Tengku Daniel Mozart dan OK. Hendrik SH dan Tahap ke 3 dengan Notaris dan Anggaran baik BPN dan Anggaran Operasional lainnya.
OPTIMIS menyampaikan informasi ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada pihak Kesultanan Deli, sekaligus sebagai catatan penting agar seluruh proses ke depan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan tidak membebani pihak-pihak yang berjuang di lapangan.
Secara khusus, Sekretaris OPTIMIS juga mengadakan dialog terpisah dengan Tengku Aga selaku Panglima Kesultanan Deli, guna menyampaikan kondisi yang dinilai tidak kondusif ini secara lebih mendalam.
Langkah ini diambil sebagai upaya menyeluruh agar seluruh lapisan pimpinan Kesultanan Deli memahami situasi yang dihadapi oleh masyarakat adat yang bernaung di bawah OPTIMIS.
Peserta yang Hadir dalam Pertemuan
Dari pihak Pengurus OPTIMIS:
Dato’ Arif Fadillah, S.E. — Ketua OPTIMIS
Dato’ Abdul Hafiz, S.Ag., M.A. — Sekretaris OPTIMIS
Mardha Zulaina, S.Pd. — Bendahara OPTIMIS
Dato’ Ran Sahran — Wakil Ketua OPTIMIS
M. Aslam, S.Pd. — Wakil Sekretaris OPTIMIS
Ketua Bidang Hukum OPTIMIS
Beberapa Pengurus dan Tim Lapangan OPTIMIS
Dari pihak Kesultanan Deli:
Tengku Mohar (Tengku Duta Kesultanan Deli)
Tengku Aga (Panglima Kesultanan Deli)
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam rangka menjaga kepercayaan dan transparansi antara Lembaga OPTIMIS dengan Kesultanan Deli, yang selama ini menjalin kemitraan strategis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas lahan konsesi SELAMBO.
OPTIMIS berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga hak-hak masyarakat adat dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.(TIM)


