• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pasca Aksi di Kejagung, PPMS Kembali Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa: Kali Ini Desa Mulyorejo Sunggal Jadi Sorotan

    REDAKSI
    Jumat, 20 Februari 2026, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T18:16:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, ​JAKARTA – Setelah sebelumnya sukses menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait permasalahan dana desa di Desa Manduamas Baru, Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMS) menyatakan tidak akan berhenti bergerak. PPMS mengonfirmasi akan kembali mendatangi Gedung Korps Adhyaksa untuk melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

    ​Koordinator aksi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemuda dalam mengawal transparansi anggaran negara agar tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat desa.

    ​Poin Tuntutan Utama
    ​Dalam rencana aksi mendatang, PPMS membawa sejumlah temuan krusial terkait proyek fisik dan tata kelola administrasi di Desa Mulyorejo, di antaranya:
    ​Kegagalan Infrastruktur Drainase, Pembangunan parit/drainase diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi syarat teknis (spek), sehingga fungsi utamanya untuk mengalirkan air tidak berjalan maksimal.
    ​Kualitas Paving Block Dipertanyakan: Temuan di lapangan menunjukkan pembangunan jalan paving block yang tidak layak guna dan cepat rusak, mengindikasikan adanya pengurangan kualitas material.

    ​Audit Kinerja Bendahara Desa: PPMS mendesak Kejagung untuk memeriksa Bendahara Desa Mulyorejo yang diduga lalai dan "ceroboh" dalam mengelola arus kas pembangunan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    ​Evaluasi Total Staf Desa: Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran staf Desa Mulyorejo yang diduga ikut terlibat dalam pelanggaran regulasi pengunaan Dana Desa.
    ​"Kami tidak main-main. Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang korupsi bagi oknum perangkat desa. Setelah Manduamas Baru, kini giliran Mulyorejo Sunggal yang kami minta untuk diperiksa secara transparan oleh Kejagung," tegas perwakilan PPMS.

    ​Harapan PPMS

    ​PPMS meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Kepala Desa serta perangkat terkait di Desa Mulyorejo guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun-tahun terakhir.

    ​Aksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur desa di Sumatera Utara agar lebih berhati-hati dan amanah dalam mengelola anggaran negara.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini