• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Binjai Keluarkan Himbauan Kamtibmas, Sekretaris LMND: Mari Kita Kawal dan Patuhi Bersama

    REDAKSI
    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T14:09:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, BINJAI - Menjelang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK., SH., MM., MH., mengeluarkan himbauan Kamtibmas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa dan pemuda.

    Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Binjai, Dhani Lubis, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan suasana Ramadhan berlangsung aman, damai, dan kondusif.
    Hal itu disampaikan Dhani Lubis saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kota Binjai, Jumat (27/02/26) malam.

    Menurutnya, sebagai kota yang terdiri dari lima kecamatan dengan latar belakang masyarakat multi-etnis dan multiagama, Binjai membutuhkan penguatan sinergi sosial guna menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan beragama, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

    “Himbauan Kamtibmas ini sangat penting bagi kita semua dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, terlebih saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Dhani.

    Ia menilai, pendekatan preventif melalui deteksi dini serta koordinasi aktif antara aparat keamanan dan tokoh masyarakat merupakan strategi efektif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil.

    Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang memberikan rasa aman dan ketentraman sosial.

    “Dengan adanya himbauan ini, masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung yang menjaga kenyamanan bersama,” tambahnya.

    Dhani juga berharap seluruh personel Polres Binjai dapat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.

    “Mari kita kawal dan kita patuhi bersama, agar keimanan dan kualitas ibadah kita semakin meningkat di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.

    Isi Himbauan Kapolres Binjai
    Dalam himbauannya, Kapolres Binjai menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1447 H/2026 M.

    Adapun poin-poin himbauan tersebut antara lain:

    1. Mempertimbangkan situasi wilayah hukum Polres Binjai terkait keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan suasana yang damai dan khusyuk selama pelaksanaan ibadah Ramadhan 2026.

    2. Mengimbau seluruh masyarakat Kota Binjai untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, di antaranya:

    a. Menyalakan petasan yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932 serta regulasi terkait pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial.

    b. Membuat keributan, kegaduhan, atau aktivitas yang mengganggu ketentraman ibadah masyarakat, khususnya saat pelaksanaan sholat Tarawih dan menjelang sahur.

    c. Melakukan balapan liar, tawuran, bermain bola di jalan raya, maupun konvoi kendaraan pada malam hingga waktu subuh yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta memicu konflik sosial.

    Himbauan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menjaga suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh nilai spiritual di Kota Binjai.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini