• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Overdosis di THM Blue Night Binjai, HMI Cabang Binjai Desak Tutup Dan Usut Tuntas Kejadian Tersebut.

    REDAKSI
    Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T14:09:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Binjai — Insiden dugaan overdosis yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Kota Binjai mengundang sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kejadian tersebut membuka dugaan adanya peredaran narkoba di ruang hiburan malam yang luput dari pengawasan.

    Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Binjai, Yunita Rahmawati, mengatakan bahwa insiden overdosis tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya rantai distribusi narkotika.

    “Overdosis tidak muncul dari ruang kosong. Itu menunjukkan adanya aliran barang haram di tempat hiburan. Pertanyaannya, bagaimana narkotika bisa masuk ke ruang berizin dan siapa yang memfasilitasi?” ujar Yunita,

    Menurutnya, ruang hiburan malam merupakan salah satu kanal yang rentan terhadap penyalahgunaan hingga transaksi narkoba. Hal itu terbukti dari banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai kota.

    “Jika di Binjai sudah jatuh korban, berarti ada rantai pasokan yang berjalan. Itu harus ditelusuri dari pemasok hingga pengguna, bukan hanya berhenti pada korban,” tegasnya.

    HMI Cabang Binjai meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai, untuk melakukan pengusutan komprehensif terhadap dugaan jaringan distribusi narkoba di THM Blue Night.
    Selain itu, HMI mendesak Pemerintah Kota Binjai dan DPRD melakukan evaluasi terhadap izin serta tata kelola hiburan malam agar tidak menjadi ruang berkembangnya aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

    “Jika izin hiburan justru membuka ruang peredaran narkoba, maka ini bukan lagi sekadar isu moral, tapi persoalan tata kelola dan penegakan hukum,” tambahnya.
    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Blue Night maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi insiden overdosis dan dugaan peredaran narkoba tersebut.

    (Red. D. Lubis)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini