• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    APMI Dengan Tegas Menolak Relokasi Masjid Al-Ikhlas Medan Estate, Deli Serdang.

    REDAKSI
    Kamis, 01 Januari 2026, Januari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-01-01T17:00:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Deli Serdang - beberapa hari lalu Camat Percut Sei Tuan mengundang beberapa tokoh agama seperti MUI, Kepala KUA dan beberapa element lainnya di Kantor Desa Medan Estate. Hasil musyawarah itupun mengarah kepada kesepakatan untuk merelokasikan Masjid Al-Ikhlas. Hal inipun sontak mendapat sorotan tajam dari para aktifis Islam. Salah satunya adalah Dhani Lubis dari Aktifis Pejuang Masjid Indonesia (APMI). Kamis (01/01/26)

    Dhani Lubis menegaskan bahwa dirinya menolak keras upaya untuk merelokasi Masjid Al-Ikhlas dan menggantikannya ditempat lain, saya dengan tegas menolaknya dan akan melakukan konsolidasi kepada temen-temen, karena menurut saya dengan dasar pertimbangan yang terkesan hanya diada-adakan oleh oknum-oknum yang di duga kuat telah "bermain-mata" oleh pihak pengembang ini menjadi keprihatinan kami sebagai umat Islam.

    Lanjutnya, kami akan terus mengawal dan memperjuangkan Masjid Al-Ikhlas berada di posisinya saat ini tanpa adanya upaya pemindahan yang sarat akan kepentingan pribadi "pengembang" dengan berlindung dibalik fatwa-fatwa, opini publik dan "penguasa" setempat. 

    Sudahlah, UU kita tentang Wakaf yang tertuang di pasal 41 Tahun 2004 juga sudah menegaskannya. Jangan aturan dipermainkan hanya demi "upeti". Ini sangat membahayakan sekali bagi keberlangsungan hidup ummat Islam di kemudian hari. Tegasnya

    Tidak boleh kita membolak-balikkan hukum, berfatwa sesuai "orderan" dan mempermainkannya hanya demi kepentingan sesaat. Kami sebagai generasi muda yang sangat mencintai NKRI dan Islam dengan semangat membara akan terus menyuarakan perjuangan ini sampai kapanpun. Jika diperlukan, kami akan terus aksi demostrasi tak henti-hentinya sampai pihak-pihak yang terlibat dalam "konspirasi" dengan pihak "pengembang" menerima ganjarannya karena telah mempermainkan hukum. Kita akan tegakkan keadilan hukum dan akan membawanya pada proses pengadilan jika itu langkah yang mesti diambil. Pungkas Dhani Lubis (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini