Deli Serdang – Informasi mengenai rencana penggusuran atau relokasi Masjid Al-Ikhlas di Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai gelombang reaksi. Kali ini, Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah S.Kom, angkat bicara dan menyatakan rasa geram atas kabar yang berkembang di lapangan.
Rules Gajah menilai bahwa rumah ibadah merupakan simbol persatuan masyarakat dan memiliki nilai sosial-spiritual yang tidak bisa dipandang hanya sebagai bangunan fisik semata. Oleh karena itu, setiap rencana relokasi atau penggusuran harus memperhatikan aspek hukum, sosial, dan keagamaan secara menyeluruh.
Menurutnya, informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat menunjukkan adanya keresahan jamaah dan warga sekitar terkait kemungkinan pemindahan masjid.
“Kami merasa geram mendengar informasi di lapangan tentang rencana penggusuran masjid kita ini. Masjid bukan sekadar bangunan, tetapi pusat ibadah dan pendidikan umat. Setiap upaya yang berpotensi menghilangkan fungsi itu harus dipertimbangkan dengan sangat matang dan transparan,” tegas Rules Gajah S.Kom.
Ketum DPP GNI ini juga meminta seluruh pihak untuk menghormati aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wakaf serta prosedur resmi dalam pengelolaan rumah ibadah. Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan ada keputusan yang merugikan jamaah. Suara masyarakat harus didengar. Jika ada perencanaan pembangunan, hendaknya dilakukan melalui dialog terbuka dan musyawarah, bukan kebijakan yang menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Rules Gajah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan isu relokasi Masjid Al-Ikhlas serta mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat.
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Kami akan mengawal persoalan ini. Masjid adalah pusat peradaban umat, dan kami berdiri bersama masyarakat untuk memastikan keberadaannya dihargai,” tutupnya.
Sementara itu, warga dan jamaah Masjid Al-Ikhlas masih menantikan kejelasan final mengenai status masjid mereka, dengan harapan solusi terbaik dapat dicapai tanpa harus mengorbankan kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat setempat.





