masukkan script iklan disini
radarhukum.site, Deli Serdang - Aliansi Pengawal Masjid Indonesia (APMI) Sumatera Utara dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penggeseran Masjid Al Ikhlas yang berada di Dusun VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penolakan tersebut disampaikan aliansi ormas Islam yang tergabung dalam APMI Sumut, diantaranya DPW GNI Sumut dan lainnya
Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam menjaga keberadaan serta marwah rumah ibadah umat Islam.
Menurut APMI, masjid bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
APMI menyampaikan bahwa rencana penggeseran Masjid Al Ikhlas dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam, khususnya jamaah yang selama ini aktif beribadah di masjid tersebut.
"Masjid ini memiliki nilai historis dan emosional yang kuat bagi masyarakat Dusun VIII. Penggeseran tanpa musyawarah yang transparan dan kesepakatan jamaah adalah tindakan yang tidak bijak,” tegas Aliansi Pengawal Masjid Indonesia
APMI Sumut juga meminta pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pengembang, untuk menghormati keberadaan masjid dan mengedepankan dialog dengan masyarakat serta tokoh agama sebelum mengambil keputusan apa pun.
APMI menilai, penyelesaian persoalan harus dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal, musyawarah, dan prinsip keadilan.
Selain itu, APMI Sumut mengajak seluruh elemen umat Islam untuk bersatu menjaga dan mengawal Masjid Al Ikhlas agar tetap berdiri di lokasi semula.
Mereka menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional dan damai demi mempertahankan hak umat dalam menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
“Masjid adalah simbol persatuan umat. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan rumah ibadah,” tutup pernyataan APMI Sumut.
Selasa malam kami hadir dimasjid tersebut, diawali Sholat Maghrib dan Isya serta dilanjutkan Silaturahmi dengan Masyarakat, kami mendapatkan informasi bahwa yang akan melakukan pergeseran masjid ini pengembangnya adalah PT UOB, diduga mereka sudah membayar tanah sekitar masjid dan kita ketahui media di masjid ini juga sudah dilepasi seperti Sound Sistem, AC, Pintu, Jendela Pagar oleh orang yang tidak Bertanggung jawab, maka mari kita lawan Aksi Zholim mereka demi tetap berdiri nya masjid ini. “Ajak Ustadz Fahmi Huseini Lubis (red)





