• Jelajahi

    Copyright © RADAR HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertisement

    Hari Guru

    Dugaan Pungli oleh Oknum DPRD Palas disoroti Mahasiswa Magister Sosiologi UIN Jakarta

    REDAKSI
    Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T15:14:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    radarhukum.site, Padang Lawas — Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota DPRD Padang Lawas, inisial "RAS Lubis" dari Fraksi NasDem, kembali menguat setelah muncul kesaksian korban yang mengaku telah diminta sejumlah uang, namun tidak kunjung dipekerjakan sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di kantor DPRD.

    Menurut informasi yang beredar, korban mengaku diminta menyerahkan uang sebagai syarat untuk dapat diterima bekerja. Namun setelah uang diberikan, korban tidak mendapatkan kepastian apapun terkait penempatan kerja, bahkan komunikasi dengan oknum tersebut disebut-sebut mulai tidak jelas.

    Menanggapi hal ini, Habibi Martua Hsb, S.Sos mahasiswa Magister Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sekaligus putra Daerah Kab Padang Lawas, menilai bahwa dugaan kasus tersebut memiliki implikasi serius terhadap integritas lembaga legislatif daerah.

    “Jika benar uang telah diminta namun korban tidak dipekerjakan, ini menunjukkan pola relasi kekuasaan yang menyimpang. Praktik seperti ini mencederai etika pejabat publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD,” jelasnya.

    Habibi menambahkan bahwa dugaan pungli dalam rekrutmen TKS bukan semata pelanggaran etika administrasi, tetapi juga bentuk ketidakadilan sosial. “Distribusi kesempatan kerja menjadi tidak berdasarkan kompetensi, tetapi berdasarkan transaksi. Ini bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan membuka ruang ketimpangan struktural,” ujar Habibi.

    Ia juga menyoroti potensi kerusakan kultur birokrasi jika praktik seperti ini dibiarkan. “Mereka yang masuk melalui jalur transaksional cenderung memiliki loyalitas personal, bukan profesional. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan kualitas pelayanan publik dan mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.

    Habibi mendorong DPRD Padang Lawas dan aparat berwenang untuk memberikan penjelasan terbuka, sekaligus melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam proses rekrutmen TKS.

    Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak DPRD dan langkah-langkah hukum yang mungkin diambil agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini