masukkan script iklan disini
Oleh: Jasmine Jamilah
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, memperoleh informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun politik.
Jika dahulu media massa menjadi aktor utama dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, kini media sosial menghadirkan ruang baru yang memungkinkan setiap individu menjadi produsen sekaligus penyebar informasi.
Perubahan ini memunculkan optimisme bahwa media sosial dapat memperkuat demokrasi melalui partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Akan tetapi, di balik peluang tersebut dijumpai beragam tantangan yang membuat demokrasi digital tidak selalu berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Media sosial menyajikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mengawasi kebijakan pemerintah, hingga menggalang solidaritas terhadap berbagai persoalan sosial.
Berbagai gerakan sosial, kampanye kemanusiaan, penggalangan dana, maupun advokasi terhadap kelompok rentan kini dapat dijalankan dengan cepat melalui platform digital.
Sebagai seseorang yang mempunyai latar belakang di bidang Kesejahteraan Sosial, saya melihat bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam mendorong pemberdayaan masyarakat.
Pengalaman saya mendampingi berbagai program sosial memperlihatkan bahwa penyebaran informasi yang cepat mampu menaikkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas pembangunan, edukasi, hingga aksi kemanusiaan.
Media sosial juga menjadi sarana untuk menyebarkan praktik-praktik baik akibatnya masyarakat dapat saling belajar dan berkolaborasi menyelesaikan persoalan sosial.
Namun demikian, demokrasi digital bukan berarti seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang benar-benar setara.
Algoritma media sosial sering menentukan informasi yang muncul sehingga memicu echo chamber, polarisasi, dan penyebaran hoaks maupun disinformasi. Ditambah lagi, teknologi seperti deepfake membuat masyarakat semakin sulit membedakan fakta dan manipulasi.
Dari perspektif lain, kepemilikan platform media sosial oleh perusahaan-perusahaan besar menunjukkan bahwa ruang digital juga dipengaruhi kepentingan ekonomi.
Algoritma dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna dan meningkatkan pendapatan iklan, sehingga distribusi informasi tidak sepenuhnya netral.
Menurut saya, media sosial memang membuka peluang bagi lahirnya demokrasi yang lebih partisipatif, tetapi belum sepenuhnya menciptakan demokrasi yang sejati.
Demokrasi digital harus didukung oleh literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kesetaraan akses informasi, serta tanggung jawab setiap pengguna dalam menyebarkan informasi yang benar.
Kesimpulannya, media sosial merupakan peluang sekaligus tantangan bagi demokrasi.
Jika dimanfaatkan secara bijaksana, media sosial dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dan memperkuat partisipasi publik. Sebaliknya, tanpa literasi digital yang baik, media sosial justru berpotensi memperdalam polarisasi dan melemahkan kualitas demokrasi.







