masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Jakarta – Ketua KORLABI, Damai Hari Lubis (DHL), melontarkan kritik keras terhadap Ahmad Khozinudin (AK) yang dinilainya membangun narasi provokatif dan menyerang sejumlah tokoh melalui tulisan yang beredar di ruang publik.
Menurut Damai Hari Lubis, artikel yang ditulis AK secara eksplisit menyebut dirinya dan Eggi Sudjana dengan nada yang dianggap menyerang serta menggiring opini publik. Bahkan, AK disebut mendiskreditkan pihak-pihak yang dinilai masih memberikan toleransi terhadap DHL dan Eggi.
"Dalam pandangan saya, pola seperti ini bukan mencerminkan sikap intelektual yang sehat, melainkan berpotensi memecah belah dan mengadu domba. Cara seperti itu justru menggerus kredibilitas seorang tokoh," ujar Damai Hari Lubis.
Perseteruan tersebut dipicu pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut Ahmad Khozinudin telah beberapa kali dipanggil penyidik atas laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian, dan fitnah, namun disebut tidak mengindahkan panggilan tersebut.
Menanggapi hal itu, AK melalui tulisannya menyarankan Eggi untuk memperbanyak zikir, bertaubat, serta mengisi hidup dengan amal saleh agar memperoleh husnul khatimah. Pernyataan tersebut kemudian dibalas Damai Hari Lubis dengan menegaskan bahwa tidak seorang pun mengetahui takdir hidup seseorang.
"Jangan merasa paling mengetahui akhir kehidupan orang lain. Yang muda pun bisa lebih dahulu dipanggil oleh Allah SWT," kata Damai.
Damai juga menyinggung laporan yang dibuat pada 25 Januari 2026, yang berawal dari pernyataan Ahmad Khozinudin dalam sebuah video tertanggal 22 Januari 2026. Dalam video itu, AK menyebut Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai "pengkhianat" karena mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo.
Menurut Damai, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun hubungan sebab-akibat sebagaimana disampaikan AK. Ia menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang disebut dalam narasi tersebut telah lebih dahulu berstatus tersangka dan menjalani wajib lapor sebelum kunjungan dirinya bersama Eggi ke Solo.
"Tuduhan yang mengaitkan kedatangan kami ke Solo dengan proses hukum pihak lain adalah narasi yang tidak sesuai fakta," tegasnya.
Damai juga membantah penggunaan istilah "pengkhianat" yang dialamatkan kepada dirinya dan Eggi Sudjana. Ia menilai istilah tersebut memiliki konsekuensi hukum dan makna yang jelas dalam ketentuan perundang-undangan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Menurutnya, tidak pernah ada hubungan hukum, hubungan kepercayaan, perjanjian, maupun ikatan lain antara dirinya dengan Ahmad Khozinudin yang dapat menjadi dasar penyematan label tersebut.
Karena itu, Damai berharap proses hukum atas laporan yang diajukan bersama Eggi Sudjana dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga berharap penegakan hukum dapat mencegah munculnya hasutan maupun penyebaran narasi yang dinilai tidak berdasar sehingga tidak menimbulkan korban baru di tengah masyarakat.
Perselisihan ini pada dasarnya merupakan sengketa narasi di ruang publik. Ahmad Khozinudin menuding Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana sebagai pengkhianat, sementara Damai menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak didukung dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, hanya sekedar bakal mendapatkan dukungan semu dalam bentuk like/ emoticon dari netizen anonim dan viewer, namun berdampak pecah belah publlik maka model perlawanan bagi sosok AK cukup one way ticket lapor kepada Penyidik selaku pihak berwenang. Pungkasnya
(Redaksi)





