Iklan

Gelar Razia di Blok Hunian, (LMND)Liga mahasiswa nasional demokrasi Sumut Apresiasi Kinerja Kalapas Padangsidempuan

MEDIA ONLINE NASIONAL
Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T09:46:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Padangsidempuan - Beberapa elemen masyarakat memberikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Padangsidempuan bersama tim gabungan TNI-Polri yang belum lama ini menggelar razia di blok hunian warga binaan. 

Dalam razia tersebut, tim gabungan menyisir setiap blok hunian yang ada di Lapas Kelas llB Padangsidempuan. 

Salah satu apresiasi disampaikan oleh (LMND)Liga mahasiswa Nasional demokrasi Sumatera Utara untuk Lapas Sumut, Aldo. H. Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan oleh tim gabungan merupakan bentuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Lapas Kelas llB Padangsidempuan. 

"Tindakan tegas yang dilakukan tim gabungan merupakan hal yang patut diapresiasi. Hal itu guna menekan peredaran narkoba, khususnya di dalam Lapas yang selama ini di cap sebagai tempat aman dalam mengedarkan barang haram tersebut," ucap Rizki, Selasa (2/6) siang. 

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Padangsidempuan, Matherios Zulhidayat Hutasoit, juga patut dicontoh oleh rekan rekannya, naik di Lapas maupun di Rumah Tahanan (Rutan). 

"Ini adalah bentuk nyata dalam menekan peredaran narkoba. Sudah sepatutnya untuk kita apresiasi," tuturnya. 

Selain melakukan razia ke blok hunian warga binaan, Rizki juga berharap agar pihak Lapas terus melakukan deteksi dini. 

"Pemeriksaan fisik bangunan, teralis besi maupun gembok, juga menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan," ungkapnya. 

Diakhir ucapannya, Rizki berharap agar razia ke blok blok hunian warga binaan terus dilakukan oleh Lapas Kelas llB Padsngsidempuan. 

Diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, belum lama ini menggelar razia blok hunian warga binaan bersama tim gabungan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua bal narkotika jenis ganja di dalam goni warna putih, dan empat bal ganja lainnya ditemukan di plastik warna merah, tepatnya di ruangan instalasi listrik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Adapun total keseluruhan barang bukti ganja itu seberat, 6.800 gram (6,8 kilogram).

Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas menyita berbagai merek handphone, cok sambung, charger handphone, powerbank, dua alat isap sabu atau bong, lima kaca pirex, dan 12 pipet.

Sedangkan dua orang pria berinisial ZH (34) warga Desa Padang Matinggi, Kecamatan Barumun Tengah, Kota Padang Sidimpuan, dan AH (46) Desa Salambue, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padang Sidempuan, diamankan petugas saat razia.

Kedua pun langsung diboyong ke Polres Padangsidempuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika kedua pria itu diinterogasi petugas, mereka mengaku narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak enam bal milik FT alias Ucok Kapala Bosi. 

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini