masukkan script iklan disini
Oleh: Damai Hari Lubis
Ketua Umum KORLABI
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Pernah penulis tandatanya besar, ketika tidak berapa lama saat kepulangan Penulis dari UGM dan Solo (15-16 April 2025) dan pasca Laporan Jokowi 30 April 2025, tepat pada 2 Mai 2025 ada acara temu aktivis di Gedoeng Joeang Cikini, JakPus, yang tidak mengundang sebelumnya Penulis dan juga tidak mengundang Prof Eggi Sudjana selaku tokoh TPUA, dan saat itu penulis berbesar hati turut hadir selaku senior dan koordinator Advokat TPUA yang justru "substantif" memimpin gerakan investigasi dan silaturahim menggantikan Eggi yang "berhalangan hadir" ke UGM dan ke rumah eks Presiden RI ke 7 dan Penulis disambut dengan baik dalam ruangan rumah di jalan Kutai 1 Solo, namun nyatanya pada acara di Gedoeng Joeang tersebut Penulis tidak diberikan kesempatan oleh panitia acara (Kurnia dan AK) untuk memberikan sambutan, justru yang diberikan kesempatan orasi (berbicara) kalau tidak keliru atau salah ingat adalah AS, TF dan Said Didu dan juga Rismon serta Roy dan tokoh youtuber saat itu RH.
Lalu siapa penukis bertanya tanya "pemodal" acara dimaksud dan berapa lama preparing acara "sabotase gawe TPUA" dimaksud ?
_Sementara TF tamu tak diundang oleh Penulis untuk membersamai ke UGM artinya TF baru ikut bergabung pada hari H di UGM (15 April 2025) sama dengan Rismon yang baru berkenalan dengan penulis pada 15 April 2025 di halaman UGM yang sebelumnya booming mengaku secara adat adalah keponakan Penulis._
Lalu AS dan RH itu siapa dalam keterkaitan urusan Ijazah Jokowi ? Tentu ini tracking politis fragmatis atau peristiwa penunggangan acara perjuangan TPUA yang amat menyolok atau sengaja mempolitisir gerak perjuangan TPUA yang awalnya dengan niat pure hukum dlaam konteks hukum "peran serta masyarakat terhadap pejabat publik."
Dalam hubungan kronolgis peristiwa di Gedoeng Joeang tersebut dan keterkaitannya terhadap "jika benar isu" yang ramai di beberapa media meinstream bahwa "AS adalah sosok yang berani menjamin" bahwa para aktivis yang telah ditetapkan statusnya sebagai TSK terkait tuduhan publik Jokowi Ijazah Palsu adalah diluar akal sehat. Karena apa ?
NRI adalah negara hukum, apakah bisa dibenarkan jika Penyidik Polri yang begitu banyak publik mendiskreditkannya terkait penetapan ditersangkakannya para aktivis dan belum lama eksplisit juru bicara Polda yang substansi "berjanji" segera perkara Roy Cs tidak lama lagi bakal meningkat menjadi P21 ?
Sehingga ada kuat kesan politisasi menurut penulis, jika benar adanya isu AS yang menjamin bahwasanya "perkara Roy Cs tidak bakal naik ke meja hijau"
Kemudian apa motiv dan misi AS sebenarnya ? Sehingga berani menjamin hal yang sudah membuat penyidik a quo in casu babak belur dihujat negatif oleh publik. Dan pertanyaan besar serta terakhir, jika inisial AS itu adalah 'Abraham Samad' seperti kata Razman menurut pernyataan yang ia terima dari Rismon Hasiholan Sianipar. Maka siapa orang besar dibelakang AS ?
Tentu hal yang wajar jika Penulis yang tidak menjadi terlapor dan Prof Eggi Sudjana yang tidak pernah di BAP 1 kali pun membuahkan rasa miris akibat ketersinggungan, karena pernah melekat status TSK lalu dihujat dan difitnah oleh banyak publik ketika mendapatkan SP3 termasuk "dicaci maki" oleh beberapa aktivis sehingga terhadap mereka para penghujat lahirkan laporan hukum. Sedangkan AS sendiri juga jatidiri terlapor namun tidak menjadi TSK dan sepertinya nyaris tidak terdengar dihujani hujatan oleh Roy Cs.
Maka demi kepastian dan manfaat hukum dan rasa keadilan masyarakat, apakah setelah beredarnya informasi miring dari beberapa media, tentang AS dengan gonjang ganjing pemberitaan terhadap dirinya akan disidik ulang oleh Penyidik Polda lalu ditetapkan statusnya menjadi Tesangka ?
Wallahualam bissawaab.






