masukkan script iklan disini
Oleh: Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos
(Pimpinan Pengasuh Rumah Qur'an dan Peradaban Indonesia)
Pendahuluan
Ibadah qurban merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan pendidikan keimanan. Qurban bukan sekadar penyembelihan hewan, melainkan manifestasi ketaatan total seorang hamba kepada Allah SWT sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Dalam sejarah kenabian, qurban menjadi simbol keteguhan iman, pengorbanan ego, serta bukti nyata ketundukan kepada perintah Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Wahai ayahku! Kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.’”
(QS. Ash-Shaffat: 102)
Ayat ini menunjukkan bahwa qurban adalah puncak ujian keimanan. Nabi Ibrahim AS tidak hanya diuji dalam aspek emosional sebagai seorang ayah, tetapi juga dalam keteguhan tauhid dan kepatuhan mutlak kepada Allah SWT.
Hakikat Qurban dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah
Secara etimologis, qurban berasal dari kata qaruba yang berarti dekat. Dengan demikian, qurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pengorbanan harta dan jiwa.
Allah SWT berfirman:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.”
(QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini menegaskan bahwa esensi qurban bukanlah formalitas ritual, melainkan nilai ketakwaan (taqwa oriented worship).
Ketakwaan adalah orientasi hati yang melahirkan ketaatan, keikhlasan, dan penghambaan sempurna kepada Allah.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada suatu amalan yang dilakukan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (hewan qurban).”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan kedudukan tinggi ibadah qurban dalam Islam. Namun, qurban tidak dapat dipisahkan dari dimensi keikhlasan dan kesadaran tauhid.
Qurban sebagai Simbol Keteguhan Iman
Keteguhan iman (tsabatul iman) merupakan karakter utama seorang mukmin. Dalam konteks qurban, keteguhan iman tercermin
pada tiga aspek utama:
1. Keteguhan Tauhid Nabi Ibrahim AS
Nabi Ibrahim AS disebut sebagai Khalilullah karena keteguhan tauhidnya yang tidak tergoyahkan oleh tekanan sosial maupun emosional. Ketika diperintahkan menyembelih putranya, beliau tidak mendahulukan logika duniawi, melainkan kepatuhan kepada Allah.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif.”
(QS. An-Nahl: 120)
Dalam perspektif tafsir, peristiwa qurban merupakan pendidikan spiritual tentang kemenangan iman atas hawa nafsu.
2. Ketaatan Nabi Ismail AS
Keagungan qurban juga tampak pada sikap Nabi Ismail AS yang menerima perintah Allah dengan penuh kesabaran.
Nilai ini menunjukkan bahwa iman sejati melahirkan kepasrahan total (total submission) kepada kehendak Allah SWT. Dalam pendidikan Islam modern, sikap Nabi Ismail mencerminkan integrasi antara kesadaran spiritual dan kedewasaan emosional.
Kajian akademik tentang konsep Ulul Albab menjelaskan bahwa manusia ideal dalam Islam adalah mereka yang memadukan dzikir, fikir, dan amal dalam kehidupannya.
3. Ketakwaan sebagai Tujuan Akhir
Qurban mengajarkan bahwa inti ibadah adalah pembentukan ketakwaan. Ketakwaan bukan hanya rasa takut kepada Allah, tetapi kesadaran penuh untuk hidup sesuai petunjuk-Nya.
Konsep ini diperkuat dalam berbagai studi akademik kontemporer yang menempatkan spiritualitas Islam sebagai fondasi pembentukan karakter manusia paripurna (insan kamil). Model Ulul Albab yang dikembangkan oleh Prof. Imam Suprayogo menekankan integrasi antara dzikir, fikir, dan amal sebagai fondasi pendidikan iman dan karakter.
Dimensi Sosial dan Peradaban dalam Ibadah Qurban
Qurban tidak hanya memiliki dimensi ritual individual, tetapi juga dimensi sosial kemanusiaan. Distribusi daging qurban memperkuat solidaritas sosial, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menghadirkan keadilan sosial dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman:
“Makanlah sebagian darinya dan berikanlah untuk dimakan orang yang sengsara lagi fakir.”
(QS. Al-Hajj: 28)
Dalam perspektif peradaban Islam, qurban merupakan instrumen pembangunan masyarakat berbasis kasih sayang dan kepedulian sosial.
Penelitian kontemporer tentang hukum qurban dan etika Islam menegaskan bahwa Islam mengajarkan prinsip ihsan bahkan terhadap hewan yang disembelih. Oleh sebab itu, qurban bukan tindakan kekerasan, melainkan ibadah yang sarat nilai kasih sayang dan etika spiritual.
Relevansi Qurban di Era Modern
Di tengah era materialisme dan individualisme modern, ibadah qurban menjadi sarana pendidikan ruhani untuk menghidupkan kembali nilai pengorbanan, keikhlasan, dan solidaritas.
Berbagai penelitian internasional menegaskan bahwa konsep Ulul Albab dalam Al-Qur’an relevan sebagai model pendidikan karakter di era digital karena menyeimbangkan kecerdasan intelektual, spiritual, dan moral.
Qurban mendidik manusia agar tidak diperbudak oleh harta dan ego. Melalui qurban, seorang mukmin belajar bahwa segala sesuatu yang dimiliki hanyalah titipan Allah SWT.
Penutup
Ibadah qurban merupakan manifestasi nyata keteguhan iman dalam ketakwaan kepada Allah SWT. Qurban mengajarkan bahwa cinta kepada Allah harus berada di atas segala cinta duniawi. Keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi simbol penghambaan total yang melahirkan keteguhan tauhid, kesabaran, serta keikhlasan.
Dalam konteks pembangunan peradaban Islam, qurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi sarana pembentukan manusia Ulul Albab — manusia yang memadukan dzikir, fikir, dan amal dalam bingkai ketakwaan.
Dengan demikian, semangat qurban harus terus dihidupkan dalam kehidupan umat Islam agar lahir generasi beriman, berakhlak, dan mampu membangun peradaban yang diridhai Allah SWT.
Saya beserta seluruh keluarga besar Rumah Qur'an dan Peradaban Indonesia mengucapkan:
Selamat menyambut hari raya Idul Adha 1447 Hijriyah
Medan, 25 Mei 2026
Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos
(Pimpinan Pengasuh Rumah Qur'an dan Peradaban Indonesia)
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim.
Shahih al-Bukhari.
Shahih Muslim.
Imam al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah.
Sayyid Qutb, Fi Zhilal al-Qur’an.
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Ibadah.
Ahmad Bastari, “Pesan-Pesan Al-Qur’an untuk Ulul Albab,” Jurnal Semiotika-Q, 2024.
Jurnal Raden Fatah
Siti Basiroh, Akbar Yusgiantara, dan Baidi, “The Ulul Albab Model by Prof. Imam Suprayogo,” ALSYS, 2025.
LYAS Publisher + 1
Sarkowi, “Islamic Education with Ulul Albab Integration Paradigm,” Halaqa Islamic Education Journal, 2024.
Halaqa
Muhammad Riezky Pradana dan Misbakhul Munir AlMubaroq, “Sacrificial Worship in The Perspective of Islamic Law and The Challenges of Animal Rights and Veganism,” Tasyri’ Journal of Islamic Law, 2025.
Jurnal STAI Nurul Iman
Darnanengsih dkk., “Wawasan Al-Qur’an Tentang Ulul Albab,” Al-Riwayah Jurnal Kependidikan, 2026.
E-Jurnal IAIN Sorong






