masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, LABUHANBATU UTARA — Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali dibuktikan. Dalam rangka Operasi Antik 2026, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu berbeda dan mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DAH alias Deni Armansyah Hasibuan (43), warga Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu; AL alias Alim Hidayah (28), warga Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu; serta Faisal Purba (29), warga Desa Huta Raja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE, SH, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.
“Seluruh pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar Kapolsek, Sabtu (23/5/2026).
Kasus pertama terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Lingkungan II Kampung Toba, Kecamatan Kualuh Hulu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Faisal Purba yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari tangan Faisal, polisi menyita 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 buah mancis, 1 buah sekop kecil dari pipet, serta 1 bungkus plastik klip kosong.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Jefri, warga Aek Kanopan. Polisi pun melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Kemudian, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali mengungkap kasus serupa di kawasan Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan AL alias Alim Hidayah. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 2 bungkus plastik klip ukuran sedang dan 7 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,09 gram, satu unit handphone Vivo warna hitam, satu sekop sabu dari pipet, dua bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kaleng rokok Gudang Garam, serta uang tunai Rp60 ribu.
Petugas juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di sela seng dinding dapur rumah kebun sawit milik warga. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Udin, warga Desa Sono Martani. Namun hingga kini, pemasok tersebut masih dalam pencarian.
Sementara itu, kasus terbaru terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.50 WIB. Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal berhasil mengamankan DAH alias Deni Armansyah Hasibuan di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.
Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu tengah berboncengan sepeda motor bersama seorang pria lain yang berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,67 gram, 1 unit handphone Realme warna hitam, 1 buah mancis, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan bandar yang diduga berada di atas para tersangka.
Adapun langkah tindak lanjut yang dilakukan penyidik meliputi pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi dan tersangka, pelengkapan administrasi penyidikan, pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, serta pelaporan kepada pimpinan.
Polisi menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (red)






