masukkan script iklan disini
RADARHUKUM.SITE, Medan, 4 Mei 2026 — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kompeten Akademi Muda Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Senin (4/5), di Gedung H.M. Arsjad Thalib (Gelanggang Mahasiswa), Kampus I UIN SU Medan.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja, tidak hanya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa, tetapi juga dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik agar lebih adaptif terhadap kebutuhan industri.
Penandatanganan MoA tersebut disaksikan langsung oleh Rektor UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., bersama jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Katimin, M.A., serta Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. Muzakkir, M.Ag.
Turut hadir Dekan FEBI UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A., didampingi para Wakil Dekan, yakni Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Isnaini Harahap, M.Ag., Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Fauzi Arif Lubis, M.A., serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Marliyah, M.Ag.
Dari pihak LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Direktur, Ivan Suaidi, S.Sos., M.M., bersama ibundanya dan tim kami kompeten indonesia.
Dalam sambutannya, pihak FEBI UIN SU menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi serta memperoleh sertifikasi profesional yang diakui secara nasional. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui penguatan kurikulum berbasis industri dan program pengembangan kapasitas.
Direktur LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia, Ivan Suaidi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis yang relevan dengan kebutuhan industri. Di sisi lain, tenaga pendidik juga perlu terus beradaptasi agar proses pembelajaran semakin kontekstual dan berdampak,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama dalam MoA ini mencakup:
• Bidang Akademik, meliputi program magang, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan kurikulum, serta kegiatan akademik lainnya;
• Bidang Penelitian, meliputi pelaksanaan penelitian bersama, publikasi ilmiah, seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya;
• Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, melalui berbagai program pemberdayaan dan implementasi keilmuan; serta
• Bidang lain yang disepakati oleh para pihak sesuai kebutuhan dan perkembangan kerja sama.
Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan dunia industri dalam mencetak generasi muda yang kompeten, adaptif, serta mampu menjawab tantangan global.
(red)




